PT BW Plantation Tbk (BWPT) merampungkan rights issue atau penawaran umum terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dari penerbitan 27,02 miliar saham baru atau 85,71 persen modal ditempatkan dan disetor penuh, investor publik tak tertarik dengan saham rights issue BWPT.
Investor publik hanya menyerap 16 persen HMETD atau 4,32 miliar saham. Padahal, publik memiliki hak mengeksekusi sebanyak 8,58 miliar saham atau 31,75 persen right issue BWPT. Saham rights issue BWPT dilaksanakan di harga Rp 400 per saham. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga saham BWPT yang sempat menyentuh Rp 1.000 per saham.
Seperti dipublikasikan dalam prospektus, PT Rajawali Capital International akan mengeksekusi 15,2 miliar saham atau 56,25 persen. Sebab pemilik BWPT lainnya, yakni PT BW Investindo, Credit Suisse AG SG Branch S/A Matacuna Group Limited dan Credit Suisse AG SG Branch S/A Pegasus CP One Limited tak akan mengeksekusi HMETD tersebut. Sehingga, Rajawali Capital akan mengambil hak mereka.
Dengan tak terserapnya rights issue ini, pembeli siaga menampung 28,3% saham BWPT. "Porsi serapan dari total rights issue sebesar Rp 10,8 triliun. Dan yang harus diserap standby buyer adalah Rp 3,06 triliun," ujar Kelik Irwantono, Direktur Keuangan BWPT.
Grup Rajawali menjadi pembeli siaga dengan porsi besar, yakni Rp 2,86 triliun atau 93,8 persen dari porsi standby buyer. Sisa jatah pembeli siaga ditampung BNI Securities, Danareksa Sekuritas dan Valbury Asia Securities. BWPT telah melaksanakan perpindahan atas 19,45 miliar atau 72 persen saham hasil HMETD, pada Senin (22/12/2014). Kemudian ada eksekusi 7,56 miliar unit atau 28% saham oleh pembeli siaga, pada Selasa (23/12).
Dari aksi ini, secara total Grup Rajawali menguasai 83 persen-84 persen saham rights issue. Dengan asumsi itu, Rajawali mesti mengeluarkan dana senilai Rp 8,97 triliun untuk mengeksekusi saham rights issue BWPT. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nilai akuisisi BWPT terhadap Grup Green Eagle sebesar Rp 10,53 triliun. Green Eagle adalah anak usaha Rajawali.
Secara total, pasca-rights issue, Grup Rajawali akan mengendalikan BWPT dengan kepemilikan 74 persen atau setara 23,32 miliar unit saham. Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menilai, saham rights issue yang terlalu banyak merupakan strategi Rajawali mengakuisisi BWPT.
"Ini berhasil. Orang jadi tak berminat mengeksekusi," ujar dia. Satrio mencermati dua poin dari rights issue ini. Pertama, Rajawali berhasil memperoleh saham BWPT dengan porsi besar. Kedua, Rajawali melakukan aksi beli murah dengan kantong kiri dan menjual mahal dengan kantong kanan. Ini karena Rajawali sukses melakukan valuasi Green Eagle di harga tinggi.
Di masa depan Satrio melihat, prospek sektor perkebunan masih bagus. Namun untuk BWPT, tentunya perlu dilihat lagi hasil laporan keuangan konsolidasi akhir tahun ini sampai dua kuartal di tahun depan.
No comments:
Post a Comment