Thursday, July 3, 2014

40 Perusahaan Tambang Sepakati Kontrak Baru Dengan Pemerintah

Sebanyak 40 perusahaan tambang menyekapati kontrak baru dengan pemerintah. Mereka merupakan perusahaan yang diajak pemerintah dalam proses renegoisas kontrak karya dan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Mahendra Siregar, mengatakan proses alot renegoisasi yang dilakukan pemerintah dengan sejumlah perusahaan tambang mulai membuahkan hasil. "Tentu akan membawa momentum yang baik," ujarnya selepas rapat koordinasi di kantor Kementrian Perekonomian, Kamis, 3 Juli 2014.

Dari sekitar 109 perusahaan yang terdaftar dalam proses renegoisasi, perinciannya 37 perusahaan dalam proses renegoisasi kontrak karya serta 74 PKP2B serta 2 di antaranya terminasi, sekitar 40 perusahaan diantaranya telah meneken surat kesepakatan. "Sisanya untuk bisa selesai dalam waktu singkat," katanya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, menambahkan, proses renegoisasi yang dilakukan pemerintah terus dikebut hingga akhir tahun. Meskipun diakuinya, ditengah jalan mendapatkan gugatan di sidang arbitrase internasional oleh PT Newmont Nusa Tenggara. "Kita harapkan selesai secepatnya paling tidak prinsip ke enam isu yang pernah disampaikan itu selesai," tuturnya.

Bagi perusahaan yang sudah menekan perjanjian, kata dia, pemerintah berjanji segera menindaklanjutinya dikeluarkannya surat persetujuan ekspor (SPE). "Kita bisa langsung dilakukan amainment kontrak-kontrak," ujarnya.

No comments:

Post a Comment