Wednesday, July 2, 2014

Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus Agar Dapat Bersaing Dengan Prdouk Dalam Negeri

Kementerian Perindustrian mengusulkan pajak barang mewah atas produk tas merek Hermes agar dikurangi atau bahkan dihapuskan saja. Dengan demikian harga tas mewah ini akan turun. Seperti dikutip dari situs The Richest, saat ini harga tas Hermes berkisar antara US$ 1.000 atau sekitar Rp 12 juta hingga miliaran rupiah.

Menurut catatan Kementerian Perindustrian pengenaan PPnBM kepada produk selain kendaraan bermotor berkisar antara 10-40 persen. Usulan ini sebagai bagian dari usulan Kementerian Perindustrian untuk mengurangi atau bahkan menghapuskan sama sekali pajak pakaian dan tas mewah.

Selain produk pakaian dan tas mewah, Kementerian Perindustrian juga mengusulkan produk-produk rumah tangga agar dikurangi atau bahkan dibebaskan dari PPnBM. Produk rumah tangga yang diusulkan untuk dikurangi itu adalah pendingin ruangan dengan harga di bawah Rp 5 juta, televisi dengan harga di bawah Rp juta lemasi es, di bawah harga 10 juta dan lain sebagainya.

"Usulan untuk menghapuskan PPnBM ini, bertujuan untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri. Sehingga dengan demikian industri dalam negeri akan tumbuh," kata Menteri Perindustrian Mohamad Soleman Hidayat kepada wartwan di Jakarta, 2 Juli 2014.

Kendati mengusulkan untuk menghapuskan PPnBM, Hidayat memastikan jika pemerintah harus tetap membuat non barrier tarrif untuk melindungi produk dalam negeri. Selain untuk menggairahkan industri dalam negeri, usulan penghapusan pajak barang mewah disebabkan pula karena penerima pemerintah dari PPnBM dianggap tak terlalu signifikan. Selain itu, penentuan apakah sebuah produk masih relevan atau tidak dikenakan PPnBM juga dianggap merepotkan.

"PPnBM hanyalah sebuah instrumen untuk menggairahkan industri. Buka tutup PPnBM sebenarnya menjadi sesuatu yang wajar," ujarnya.

No comments:

Post a Comment