Kementerian Pertanian menyadari rencana pemerintah mewajibkan penjualan cabai kering atau olahan tidak mudah diterima, karena budaya masyarakat Indonesia yang gemar membuat dan mengkonsumsi sambal. Menurut Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, masyarakat harus mulai mengubah kebiasaan mengonsumsi sambal dari cabai basah dan membiasakan diri mengkonsumsi cabai kering atau olahan.
"Memang kalau tidak diulek bukan sambal, tapi masa sih gak bisa rubah (kebiasaan itu). Karena agar ritual ini (naik turunnya harga cabai) tidak terus terulang," ujar Rusman Heriawan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Dia menjelaskan, kebiasaan masyarakat mengkonsumsi sambal dari cabai basah akan membuat rencana pemerintah mewajibkan cabai kering atau olahan akan percuma. Menurutnya, percuma pemerintah wajibkan produksi cabai kering jika masyarakat tidak mau membeli produk tersebut.
"Dari sisi konsumsi, ini akan percuma kalau sudah PPN 10 persen terus didukung industri kecil kalau gak dibeli juga kan percuma," katanya.Rencana pemerintah mewajibkan cabai dijual secara kering atau olahan ternyata sudah ditentang masyarakat. Wakil Menteri Perdagangan, Rusman Heriawan mengaku sempat diprotes ibu-ibu mengenai rencana pengeringan cabai tersebut.
"Saya pernah dimarahi oleh masyarakat waktu menganjurkan rencana ini. Ada ibu-ibu. Ya mungkin karena komunikasi, marahlah mereka, kok konsumsi diatur-atur," ujar Rusman Heriawan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (4/6/2014).
Rusman menjelaskan, protes masyarakat tersebut dilakukan karena masyarakat masih belum terbiasa mengkonsumsi cabai kering atau olahan. Menurutnya, budaya membuat sambal sebagai ciri khas masyarakat merupakan faktor adanya protes yang dilakukan ibu-ibu kepadanya.
Oleh karena itu, Kementan masih terus mengkaji rencana tersebut. Menurut Rusman, walaupun akan ada industri kecil yang mendukung pengolahan cabai, tetapi apabila masyarakat tidak meminati produk cabai kering atau olahan tersebut, maka kebijakan yang di ambil pemerintah akan percuma.
"Ada dua kan, pertama sisi produksi, memperpanjang umur cabai segar. Kedua kalau tidak tertolong ya dengan kering itu. Dari sisi konsumsi, ini akan percuma kalau sudah PPN 10 persen terus didukung oleh industri kecil kalau tidak dibeli juga kan percuma. Jadi dua-duanya lah kita lihat," katanya.
Namun, menurut Rusman, masyarakat di daerah urbanisasi sudah terbiasa mengkonsumsi cabai kering atau olahan. Bahkan negara-negara di Eropa dan Thailand juga sudah terbiasa dengan cabai kering atau olahan.
"Memang kalau tidak diulek bukan sambal, tapi masa sih gak bisa mengubah (kebiasaan). Karena agar kondisi ini (naik turunnya harga cabai) tidak terus terulang. Kalau saya tanya ke petani mereka juga tidak suka harganya mahal, dia lebih suka stabil," tandasnya.
Oleh karena itu, pemerintah kata Rusman akan terus membahas rencana pengeringan cabai tersebut dan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
No comments:
Post a Comment