Megaproyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung yang terletak di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, terancam gagal. Sebab, program unggulan Pemerintah Provinsi Banten yang sudah ditetapkan sejak 2012 hingga saat ini masih minim progres. Padahal batas waktu persiapan KEK Pariwisata Tanjung Lesung adalah 23 Februari 2015.
Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengatakan keterlambatan pembangunan KEK Pariwisata Tanjung Lesung disebabkan oleh beberapa kendala. Sedangkan waktu pengerjaan infrastruktur untuk kawasan ini hanya tinggal empat bulan lagi. "Ya, memang ada keterlambatan sekitar tujuh bulan untuk pengurusan surat keputusan dari pusat. Tapi kami tentu berharap KEK ini tetap jadi," ujarnya di Serang, Rabu, November 2014.
Rano berharap pembangunan KEK Pariwisata ini terwujud, meski saat ini terdapat beberapa kendala. Apalagi PT Banten West Java (BWJ) selaku pengelola telah menginvestasikan dana senilai Rp 1,4 triliun untuk membangun kawasan tersebut. "Kesiapan dan keseriusan beroperasinya KEK Tanjung Lesung terlihat jelas. Kami siap membantu," tuturnya.
Direktur Utama PT Banten West Java Hyanto Wihadhi mengatakan untuk menunjang KEK Pariwisata Tanjung Lesung diperlukan infrastruktur penunjang yang masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Selat Sunda, yaitu koneksivitas Jawa-Sumatera atau Jembatan Selat Sunda.
Penghentian pembangunan Jembatan Selat Sunda sebelumnya diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil. Megaproyek senilai Rp 200 triliun itu, di antaranya, disebut tidak selaras dengan konsep kemaritiman yang digagas Presiden Joko Widodo. "Itu masih ide dan wacana," ujar Sofyan
No comments:
Post a Comment