Ketua Gabungan Produsen Penunjang Minyak dan Gas Willem Siahaya menuding banyaknya pebisnis asal Cina yang memalsukan sertifikat asal negara (Country of Origin) bagi barang penunjang industri minyak dan gas bumi, seperti pipa ataupun pemisah minyak dari air, ke Indonesia.
Tindakan ini, menurut Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto, dianggap sebagai perdagangan ilegal. "Ini bisa mematikan pengusaha lokal yang ingin mengekspor ke luar negeri," ujar Harjanto, Kamis, 4 Desember 2014.
Harjanto menyatakan pebisnis Cina kerap memanfaatkan kondisi Batam sebagai zona perdagangan bebas untuk memasok pipa baja. Nantinya, pipa baja yang dipasok dari Cina ke Batam itu dikirim ke negara tujuan ekspor sebenarnya, yakni Amerika Serikat. Di Batam, sertifikat asal barang kemudian diganti dari Cina menjadi Indonesia.
Harjanto mengatakan kecurangan ini dilakukan beberapa pengusaha Cina untuk mengambil untung dari pasokan baja. Pasalnya, kata Harjanto, pemerintah mewajibkan Cina membuang satu pipa baja setiap hari untuk mengurangi jumlah barang.
Padahal hal ini merugikan Indonesia. Willem mengatakan teman-temannya kerap menjadikan Amerika sebagai target ekspor. Jika pasokan ilegal ini terus dilanjutkan, Indonesia akan dikenai moratorium ekspor karena jumlah barang yang masuk melebihi permintaan. "Padahal pasokan itu dari Cina," kata Willem.
Willem melanjutkan, pasokan pipa baja ilegal dari Cina juga dimanfaatkan oleh pengusaha lokal bandel. Jika pemakaian ini berlanjut, pengusaha lokal akan mati karena permintaan pasaran menurun. "Mereka jadi salah satu alasan kenapa utilitas barang kami dari pebisnis migas menurun," ujar Willem.
Menteri Perindustrian Saleh Husin berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk menindak pengusaha ilegal ini. "Jika ada pebisnis migas yang memakai pipa ini, sebaiknya dihukum," kata Saleh di Bata
No comments:
Post a Comment