Thursday, December 4, 2014

Daftar Kenaikan Tarif Listrik PLN Yang Berlaku Mulai 1 Januari 2015

Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto menyatakan PLN akan menyesuaikan tarif listrik sejumlah 12 kelompok pelanggan tarif non subsidi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2014. Penyesuaian tarif, bisa berarti kenaikan atau penurunan. "Bisa naik, bisa turun, bisa tetap," katanya saat dihubungi, Kamis, 4 Desember 2014.

Evaluasi tarif ini dilakukan berdasarkan tiga indikator yang mempengaruhi biaya pokok penyediaan listrik. Ketiganya adalah kurs rupiah terhadap dolar, harga minyak Indonesia (ICP, Indonesia Crude Palm) dan tingkat inflasi.

Dengan demikian, setiap bulan akan keluar perhitungan tarif baru. Perhitungan penyesuian ini, katanya berasarkan data dari Bank Indonesia. "Pernah terjadi di bulan Oktober ada penurunan tarif,"katanya.

Kebijakan ini berdasarkan landasan Peraturan Menteri ESDM No 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Kementerian ESDM mengatakan peraturan ini disusun untuk  mempertahankan kelangsungan pengusahaan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan kepada konsumen, peningkatan rasio elektrifikasi, mendorong subsidi listrik tepat sasaran dan penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk beberapa golongan pelanggan tertentu.

Berikut daftar 12 golongan pelanggan tarif non-subsidi:

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA.

2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 va.

3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 va.

4. Rumah Tangga R3/TR daya 6.600 va ke atas.

5. Bisnis B-2/TR daya 6.600 va s/d 200 kva.

6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200 kva.

7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kva.

8. Industri I-4 /TT diatas daya 30.000 kva.

9. Kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 va.

10. Kantor pemerintah P-2/TM diatas 200kva.

11. Penerangan Jalan umum P-3/TR.

12. Layanan khusus TR/TM/TT.

Seusai rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Direktur Utama PLN Nur Pamudji menyatakan tengah mengusahakan realisasi program listrik 35.000 megawatt yang digagas pemerintah.

"Siap! 2015 Indonesia akan terang benderang," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 4 Desember 2015.  Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan siap mengurusi program penyediaan listrik 35.000 MW selama lima tahun masa kerja. Dengan kerja sama antar-kementerian terkait, pemerintah sudah mulai memetakan masalah yang ada. "Ada beberapa masalah tanah untuk pembangunan power plant yang harus diselesaikan," ujarnya.

Saat ini, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN mulai mengerucutkan daerah mana yang akan diurusi dan mana yang masih bermasalah. Kementerian BUMN, menurut Rini, juga diminta Menkeu untuk membeli hak kepemilikan tanah di beberapa tempat guna memperlancar program ini. Namun hal tersebut sulit dilakukan apabila belum ada pemetaan jalur daerah yang jelas dari Kementerian Agraria.

"Kita butuh ribuan hektare. Saya rasa ada tambahan juga, ya, di Sumatera, Kalimantan, juga daerah timur. PLN akan mendetailkan lagi," tuturnya.

No comments:

Post a Comment