Tuesday, December 2, 2014

Ekspor Telur Asin Sulit Tembus Pasar Singapura

Sampai saat ini ekspor telur asin Indonesia masih sulit menembus pasar Singapura lantaran ketatnya sistem regulasi. "Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk bisa tembus pasar Singapura," ujar Direktur Pemasaran Internasional Kementerian Pertanian Dedi Junaedi saat ditemui dalam acara "Promosi dan Pasar Peternakan" di kawasan Pasar Minggu, Selasa, 2 November 2014.

Pemerintah Singapura, kata Dedi, menerapkan sistem sertifikasi uji laboratorium. Telur asin yang akan masuk pasar Singapura harus diuji dulu di laboratorium Agri-Food & Veterinary Authority (AVA) of Singapore.

Tes laboratorium ini dilakukan untuk mengetahui apakah telur asin mengandung zat perwarna Red Sudan Dye atau tidak. Zat perwarna tersebut, kata Dedi, biasanya digunakan oleh oknum yang curang agar bagian tengah yang biasa disebut dengan kuning telur berwarna jingga tua alias nyaris merah. "Agar kuning telur terlihat bagus, biasanya mereka memakai pewarna kimia tersebut," ujar Dedi.

Dedi menilai sulitnya menembus pasar Singapura juga karena adanya aturan yang berbeda pada setiap kementerian. Dia mengatakan, pada Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 46 Tahun 2013, untuk produk impor diharuskan ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Padahal telur asin dalam peraturan Kementerian Pertanian tidak termasuk produk rekomendasi. "Dalam peraturan Menteri Pertanian, telur asin tidak perlu rekomendasi," ujarnya.

Hingga kini, kata Dedi, baru ada satu eksportir telur asin yang berhasil menembus pasar Singapura, yaitu UD Surya Abadi. Produk telur asin UD tersebut juga menjadi satu-satunya produk pertanian asal Indonesia yang mampu menembus pasar Singapura yang memiliki kualitas produk yang ketat.

No comments:

Post a Comment