Lebih dari seribu buruh di Provinsi Jawa Tengah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. "Melemahnya ekonomi hingga Agustus ini mengakibatkan 1.305 buruh dari sektor garmen, tekstil, dan plastik di-PHK karena bahan bakunya rata-rata masih diimpor," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang di Semarang.
Menurut dia, Disnakertransduk Jawa Tengah sudah berupaya melakukan pencegahan terjadinya PHK di kalangan buruh. Tapi tetap saja terjadi PHK di 23 perusahaan yang ada di sebelas kabupaten/kota di Jawa Tengah. "Kami mengimbau kepada perusahaan agar semaksimal mungkin tidak melakukan PHK. Dan kalau memang ada kesulitan-kesulitan yang mendesak, bisa dikomunikasikan atau dikonsultasikan dengan kami," ucapnya.
Wika meminta perusahaan yang melakukan PHK tetap memberikan hak-hak para buruh yang diberhentikan. Untuk menampung seribu lebih buruh yang terkena PHK, Disnakertransduk Jawa Tengah menyiapkan pelatihan keterampilan untuk kepentingan alih profesi, sehingga mereka bisa bekerja di perusahaan lain atau mandiri.
"Kami punya balai latihan kerja di 35 kabupaten/kota yang siap memberikan pelatihan untuk para buruh, dan saat ini ada perusahaan garmen di Boyolali yang masih membutuhkan seribu tenaga kerja. Barang kali mereka (buruh yang di-PHK) mau pindah ke sana," ujarnya. Disnakertransduk Jawa Tengah menyediakan posko pengaduan untuk menerima laporan dari pekerja yang terkena PHK tapi belum diberikan hak-haknya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ditemui secara terpisah memastikan bahwa hak-hak semua pekerja yang terkena PHK sudah diberikan. Salah satunya berupa pemberian uang pesangon oleh perusahaan masing-masing.
"Jika nanti ada hak-hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan, pekerja bisa melaporkannya kepada pemerintah daerahnya," tuturnya. Terkait dengan hal itu, Ganjar menjelaskan, Disnakertransduk Jawa Tengah akan segera membuka posko pengaduan PHK yang dikelola langsung. "Jika ada karyawan perusahaan yang terkena imbas PHK, akan langsung ditangani pemerintah," katanya.
No comments:
Post a Comment