“Pemerintah mau buat jalan kereta api dari Samarinda ke Pontianak. Saya bilang ke beliau kenapa tidak lewat laut saja? Di Kalimantan itu tidak ada satupun kota besar yang tidak ada di pinggir sungai,” kata Lino di Jakarta, Senin (24/8).
Rencana Strategis Perkeretaapian 2015 – 2019 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dicantumkan rencana pemerintah membangun jalur kereta trans Kalimantan sepanjang 2.428 kilometer (km) yang menghubungkan Kalimantan Timur, Kalimatan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Barat. Proyek tersebut diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 22,9 triliun.
Lino kemudian mengutip hasil studi dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibiayai oleh Bank Dunia pada 2007/2008. Studi tersebut menilai tingkat efisiensi moda angkutan barang baik udara, laut/sungai, darat, dan kereta api di Kalimantan. Hasilnya, terdapat 30 proyek prioritas untuk meningkatkan efisiensi moda angkutan barang.
“Yang menarik,prioritas dari nomor 1 sampai 12 itu inland water way, perbaiki saja angkutan sungai-sungai itu, buat pelabuhan di sungai-sungai itu. Baru nomor 13,14, 15 buat jalan raya. Tapi karena ini host-nya Bina Marga yang tugasnya membuat jalan raya, studi ini disimpan di bawah meja tidak disampaikan ke yang terkait,” kata Lino.
Secara umum, Lino menilai angkutan kereta api cocok sebagai angkutan transportasi masal namun bukan untuk angkutan barang. Sebagai perbandingan, Lino menyebut pangsa pasar (market share) angkutan barang moda KA di Jepang yang memiliki karakteristik kepulauan, sama dengan Indonesia, hanya sekitar 3,6 persen.
“Angkutan barang kereta api di Jepang itu hanya 3,6 persen per tahun market share-nya,” ujarnya. Pemerintah merencanakan pembangunan jalur kereta api di empat pulau selain Jawa dalam lima tahun ke depan. Proyek jalur kereta api sepanjang hampir 3.000 kilometer itu diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 105,6 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Strategis Perkeretaapian 2015 – 2019 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan.
“Kereta api sebagai moda transportasi yang murah, aman, dan ramah lingkungan perlu dikembangkan tidak hanya di Pulau Jawa saja namun juga di pulau-pulau besar lainnya di Indonesia,” kata Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, di kantornya, Senin (9/3). Hermanto menjelaskan saat ini jalur kereta api hanya tersedia di Pulau Jawa dan Sumatra. Dari 6.324 km jalur KA yang tersedia di Pulau Jawa, tercatat hanya 3.600 km yang beroperasi. Sedangkan di Sumatera, jalur kereta api yang aktif sepanjang 1.369 km dari total 1.835 km yang tersedia.
Dalam jangka waktu lima tahun, lanjut Hermanto, Ditjen KA akan mempercepat pembangunan jalur kereta api di pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Di Pulau Sumatra, rencananya pemerintah akan mempercepat pembangunan jalur kereta yang menghubungkan Sumatera Utara, Sumatra Barat dan Sumatera Selatan, serta melanjutkan pembangunan jalan kereta api di Aceh, khususnya yang menghubungkan Lhokseumawe -Bireun. Untuk mewujudkannya, Ditjen KA akan mengaktifkan kembali jalur sepanjang 111 km serta membangun jalur baru sepanjang 1.399 km dan jalur ganda sepanjang 80 km.
Sementara itu di Sulawesi, pemerintah akan mempercepat pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi melalui pengembangan jalur kereta api baru sepanjang 1.772 km di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Sulawesi Utara. Selanjutnya, Pulau Kalimantan juga akan terjamah akses kereta api melalui pembangunan jalur baru trans Kalimantan sepanjang 2.428 km yang menghubungkan Kalimantan Timur, Kalimatan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Barat.
Terakhir, pemerintah akan mempercepat pembangunan jalur kereta api trans Papua melalui pengembangan jaringan kereta api baru sepanjang 390 km di Papua Barat. Hermanto memperkirakan kebutuhan biaya untuk mempercepat pembangunan jalur kereta api di luar pulau Jawa akan menelan setidaknya Rp 105,6 triliun, yang keseluruhannya berasal dari anggaran pemerintah.
“Pengembangan perkeretapian di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Papua yang diharapkan dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan memerlukan dukungan semua pihak, baik instansi pusat dan daerah,” ujar Hermanto, Berikut Rincian Kebutuhan Biaya Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api (KA) di Luar Pulau Jawa 2005 -2019:
- Jalur KA Trans Sumatra : Rp 41,12 triliun
- Jalur KA Trans Sulawesi : Rp 31,25 triliun
- Jalur KA Trans Kalimantan : Rp 22,9 triliun
- Jalur KA Trans Papua : Rp 10,33 triliun
No comments:
Post a Comment