Tuesday, August 25, 2015

Langkah Langkah Pemerintah Amankan Utang Dolar Indonesia Senilai Rp 722 Triliun

Kementerian Keuangan menegaskan kejatuhan rupiah tidak terlalu berdampak signifikan terhadap beban utang pemerintah meskipun sekitar Rp 722 triliun atau 28 persen dari total utang pemerintah ditarik dalam denominasi dolar AS.  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah hingga saat ini mencapai Rp 2.850 triliun.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan langkah antisipasi jika penguatan dolar menimbulkan gejolak di pasar uang dan surat berharga negara (SBN) dalam kerangka Bond Stabilization Framework (BSF). Antara lain dengan menyiapkan dana untuk membeli kembali (buyback) obligasi negara jika sewaktu-waktu investor melepas kepemilikannya.

"Kemudian BI juga ikut membantu kita di penguatan SBN khususnya di pasar sekunder, di samping tentunya operasi mereka di penguatan nilai tukar. Jadi itu bentuk kerjasama kita," ujar Bambang di gedung DPR, Selasa (25/8). BSF, kata Bambang, bisa dimanfaatkan jika dana yang disediakan pemerintah untuk buyback saham tidak cukup.  Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Pengelolaan Risiko, Robert Pakpahan menyebut pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp 3 triliun untuk buyback obligasi negara dari investor.

Menurut Robert, dari total utang pemerintah sebesar Rp 2.850 triliun, 54 persen atau sekitar Rp 1.539 triliun merupakan utang rupia. Sisanya terbagi ke daplam beberapa denominasi, yakni dolar AS sebesar 28 persen atau sekitar Rp 722 triliun, Yen sebesar 9 persen atau sekitar 256 triliun, dan Euro 3 persen 85,5 triliun.

"Berarti yang (utang dolar AS) 28 persen itu ada (risiko), bisa naik lah," tuturnya. Pemerintah mengkaji alat baru mitigasi krisis keuangan berupa dana stabilisasi keuangan (bond stabilization fund). Instrumen ini tengah dipersiapkan untuk melengkapi kerangka stabilisasi obligasi (bond stabilization framework/BSF) yang dirancang sebelumnya untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari bencana keuangan. 

"Kita harus siapkan skema (bond stabilization fund) supaya ada dana khusus untuk melakukan stabilisasi," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Gedung DPR.  Dana mitigasi ini, jelas Bambang, logikanya semacam dana cadangan abadi yang bisa dipakai hanya dalam kondisi ekonomi darurat (emergency). Dana siaga ini di luar pos anggaran pembelian kembali (buyback) surat utang negara (SUN) yang rutin dialokasikan setiap tahunnya dalam APBN.

"APBN paling menambahkan kalau perlu. Ini konsep ya. Tapi sementara kita belum sampai ke sana. Kami baru bicara framework (BSF) dulu. Framework saja belum pernah dipakai," tuturnya. Menurutnya, dana untuk buyback SUN yang dianggarkan dalam APBN jumlahnya terbatas dan peruntukannya bukan di saat kondisi kritis. Dana buyback biasanya disuntikan ke sistem untuk menjaga likuiditas dan tingkat imbal hasil (yield) atau menggairahkan pasar yang tengah lesu.

"Kalau stabilization framework atau fund nantinya itu dipakai kalau kondisinya mengharuskan intervensi. Misalnya, kalau ada potensi sudden reversal (pelarian modal), ketika orang asing ramai-ramai menarik dana dari SUN," tuturnya. Untuk mitigasi tahap awal, lanjut Bambang, pemerintah akan memanfaatkan kerangka kebijakan stabilisasi obligasi (BSF) dengan menagih komitmen BUMN terkait alokasi dana pensiun, asuransi dan anggaran khusus untuk buyback SUN.

"Kalau yang fund dedicated. Ada dana yang disimpan untuk kalau diperlukan. Belum sampai final, baru konsep umum," tuturnya. Sayangnya, Bambang belum bisa memastikan berapa kebutuhan bond stabilization fund dan kapan dana siaga ini mulai dianggarkan.  "Ini bukan untuk intervensi. Artinya ini harus ada sebagai stabilisasi saja, bukan untuk cari keuntungan. Ketika BSF terpakai penuh dan masih belum cukup, baru fund-nya masuk," jelasnya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 untuk cadangan risiko fiskal. Pelarian modal dan pelemahan rupiah menjadi risiko yang mungkin terjadi pada 2015 akibat normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat.

"Cadangan risiko fiskal kami taruh (di RAPBNP 2015) sebesar Rp 5 triliun. Kami siapkan untuk jaga-jaga kalau terjadi sudden reversal (pelarian modal)," jelas Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro .  Khusus di pasar obligasi negara, kata Menkeu, pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan pengamanan berlapis guna mengantisipasi sudden reversal. Bond Stabilization Fund (BSF) menjadi kerangka kebijakan yang disiapkan pemerintah jika investor asing meninggalkan portolionya di pasar surat berharga negara (SBN).

"Kami sudah siapkan BSF untuk mengamtisipasi sudden reversal di pasar SBN rupiah. Karena kepemilikan SBN oleh asing itu sekitar 38 persen," jelasnya.  Bambang memprediksi gonjang ganjing nilai tukar rupiah masih akan berlangsung pada 2015 menyusul rencana Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikan suku bunga acuannya pada pertengahan tahun.

"Secara natural investor akan mencari safe haven, yaitu US dollar dan US Treasury Bills. Konsekuensinya dolar akan menguat terhadap mata uang manapun dan secara otomatis investasi yang tadinya berkeliaran akan mendekati dolar AS," tuturnya

No comments:

Post a Comment