Wednesday, August 26, 2015

Berikan Analisa Ekonomi Yang Bertentangan Dengan Pemerintah ... JP Morgan Dikenakan Sanksi Oleh Menkeu Bambang Brodjonegoro

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menindak tegas lembaga keuangan asal Amerika Serikat, JP Morgan, gara-gara memberikan saran kepada investor untuk melepas portofolio investasi di Indonesia. ‎ "Sudah kami tegur, sudah kami beri sanksi," kata Bambang di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015. Namun, ia enggan menjelaskan sanksi yang dijatuhkan kepada JP Morgan. "Sudah diberi sanksi pokoknya. biar Bdia tahu sendiri."

‎Lembaga keuangan JP Morgan sebelumnya memberikan rekomendasi kepada investor untuk melepas Surat Utang Negara (SUN) Indonesia. Menurut mereka, rupiah telah anjlok hingga menyentuh level terendahnya pada Senin, 24 Agustus 2015 lalu. Bahkan mereka memprediksi kurs rupiah bakal tembus 14.300 per dolar Amerika Serikat pada kuartal III 2015.‎ Ini terkait dengan semakin melemahnya kondisi ekonomi Indonesia.

Perusahaan investasi global, JP Morgan, menyarankan investor untuk keluar dari Indonesia dengan melepaskan rupiah dan obligasi Indonesia. Hal ini semakin mengancam nilai tukar rupiah yang hari ini bahkan telah tembus Rp 14.000 per dollar AS. Sebelumnya, JP Morgan telah memangkas prospek obligasi Indonesia dari "Overweight" menjadi "Sell".

Investor asing sejauh ini mencetak rekor dalam kepemilikan obligasi Indonesia, di samping pada saat yang sama menderita kerugian. Sebagaimana dikutip dari Barrons.com, Senin (24/8/2015), obligasi rupiah dengan lindung nilai telah turun sebesar 5 persen dalam tahun ini, sedangkan yang tanpa lindung nilai melemah hingga 10 persen.

Namun, yang menarik, portofolio investor asing pada obligasi Indonesia sebesar Rp 534 triliun atau mendekati rekor beberapa waktu lalu di posisi Rp 541 triliun. Hal ini lantaran Indonesia lebih baik dari negara emerging market lain, seperti Turki, Afrika Selatan, serta Brasil, pada tahun ini. "Namun, tiga hal berikut yang membuat kami mengubah rekomendasi (atas Indonesia)," tulis analis JP Morgan, Arthur Luk dan Bert Gochet. 

Pertama, langkah Tiongkok melakukan devaluasi atas yuanmemperburuk outlook mata uang negara-negara di Asia. JP Morgan menyatakan, rupiah telah anjlok hingga menyentuh level terendahnya dan pada hari ini, Senin, melemah hingga 1,2 persen dan diperdagangkan di posisi Rp 13.995 per dollar AS. Atas pertimbangan itu, JP Morgan meramal nilai tukar rupiah akan turun lebih dalam hingga Rp 14.300 per dollar AS pada kuartal IV.

Kedua, investor asing juga mulai beramai-ramai melepas obligasi dari emerging market, dengan dana yang telah keluar mencapai 2 miliar dollar AS.

Ketiga, kebijakan Pemerintah Indonesia juga tidak terlalu banyak membantu. Alih-alih melakukan reformasi fiskal, justru Pemerintah Indonesia menjalankan kebijakan defisit anggaran. "Sebelumnya, kenaikan pinjaman sebesar 10 persen telah diumumkan dalam RAPBN tahun depan," tulis analis JP Morgan tersebut.

Ini bukan pertama kalinya JP Morgan terkena sanksi. Pada November 2014, mereka juga‎ dijatuhi denda US$ 352 juta oleh otoritas keuangan Inggris atau Financial Conduct Authority. JP Morgan dituding telah menodai kepercayaan dalam sistem keuangan Inggris dan mempertaruhkan integritas industri.‎ Bersama HSBC, Royal Bank of Scotland, UBS dan Citibank, JP Morgan Chase terbukti bekerja sama dalam memanipulasi nilai tukar acuan di pasar uang.

No comments:

Post a Comment