Thursday, August 27, 2015

Bursa Efek Indonesia Larang Short Selling Agar Index Tidak Jatuh dan Investor Tidak Ambil Untung

Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan ada 14.000 transaksi kena batas bawah auto rejection. Enam Anggota Bursa (AB) dicurigai lakukan short selling. Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, menegaskan larangan short selling itu diberlakukan supaya tidak ada yang mengambil untung dengan memanfaatkan pasar sedang jatuh.

"Ada yang coba melakukan ambil untung dengan short-selling. Dan transaksinya langsung auto rejectsetelah kita keluarkan putusan penyesuaian auto rejection saham dengan batas bawah maksimal 10%," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, SCBD, Jakarta Selatan (27/8/2015).

"Kita temukan ada 14.000 order ditolak dalam 2 hari berturut-turut. Sangat tidak dibenarkan melakukan short selling dalam kondisi saham seperti ini. Mereka coba lakukan short selling, makanya sekarang kita lagi selidiki. Ini pelanggaran, broker kita minta jangan bantu pihak yang melakukan short selling," jumlahnya.

Tito mengatakan akan menindak tegas para pelaku short selling. Saat ini, kata dia, ada 6 anggota bursa yang dicurigai sebagai pelaku short selling. "Penyelidikan kita ada 6 anggota bursa yang dicurigai melakukan short selling, tapi 1 anggota bursa setelah kita selidiki tidak melakukan. Saya tak bisa sebut siapa yang main, asing atau bukan, pokoknya kalau terbukti hari itu juga akan saya umumkan, tindak dengan tindakan paling keras," kata Tito.

"Coba bayangkan, dalam kondisi seperti ini ada yang melakukan 14.000 order tembus dalam 2 hari setelah kita berlakukan penyesuaian auto rejection. Kita masih lakukan penyelidikan, tolonglah broker-broker bantu kita, jangan ambil untung di tengah kondisi sulit," jelasnya.

Ia mengatakan, short selling hanya boleh dilakukan dengan ketentuan ketat bursa. Broker pun sudah harus mendapat persetujuan BEI ketika hendak melakukan short selling. "Kalau di luar itu pelanggaran, apalagi di saat kondisi saat ini. Kita masih selidiki siapa yang melakukan. Sekali lagi jangan main-main, tolonglah jangan rusak pasar kita yang sudah baik. Itu jelas spekulan," imbuhnya.

Fasilitas short selling memang unik. Seolah tampak berlawanan dengan hukum pasar di dunia riil. Bagaimana tidak, seorang investor bisa memperoleh keuntungan tanpa modal apa pun, hanya dengan saham pinjaman. Short selling memang fasilitas yang memungkinkan seorang investor memasang posisi negatif terhadap harga saham suatu perusahaan terbuka.

Fasilitas ini bisa digunakan hanya pada kondisi pasar sedang akan turun. Investor yang jeli melihat membaca pasar, terutama ketika akan turun, akan memanfaatkan fasilitas short selling untuk mendapatkan keuntungan. lustrasinya begini, investor A tidak memiliki saham X. Namun investor A berspekulasi harga saham X akan turun. Investor A kemudian melakukan kontrak peminjaman saham X dengan sekuritas atau institusi lainnya.

Biasanya saham yang dipinjamkan berasal dari fasilitas yang diberikan oleh lembaga kliring saham (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia) kepada sekuritas

No comments:

Post a Comment