Sunday, August 30, 2015

Menteri Susi Naikan Gaji PNS Departemen Kelautan dan Perikanan 100 Persen

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti berniat menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian KP hingga 100% kali lipat tahun depan. Susi tidak ingin ada korupsi lagi di tubuh KKP. Mudah-mudahan dengan kenaikan ini kinerja Departemen Kelautan dan Perikanan semakin baik dan tidak mencontoh kinerja Aparat Pajak yang semakin tinggi gaji dinaikan hingga 21 juta perbulan, kinerjanya malah semakin melempem sehingga rakyat harus menanggung beban pajak dan bunga pinjaman defisit APBN yang makin tinggi hanya untuk belanja pegawai yang tidak bermanfaat. "Kita sudah teken pakta integritas, sudah tidak bisa ada lagi kebiasaan deal-deal feedback, mark up," kata Susi usai melantik pejabat eselon I‎ di Gedung Mina Bahari, Kantor KKP, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Baca : Daftar Gaji Para Pegawai Pajak Paling Rendah Rp. 21 Juta Per Bulan

Menurutnya, kenaikan gaji PNS ini merupakan apresiasi atas kinerja selama satu tahun terakhir. KKP sudah berhasil mencegah pencurian ikan (illegal fishing) dengan menenggelamkan kapal asing yang nakal. "Kita sudah sama-sama perjuangkan membawa KKP ke arah yang lebih baik, melalui berbagai kebijakan. Untuk itu tunjangan kinerja pegawai akan dinaikan oleh pemerintah sesuai tuntutan yang lalu," ujarnya.

Kenaikan tunjangan kinerja, kata Susi memang sudah dimulai sejak 2015 yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015. Namun nilainya dirasa belum sesuai dengan yang seharusnya.  Maka dari itu, kenaikan tunjangan akan masuk dalam RAPBN 2016. Hal ini sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekarang hanya menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau gaji, kami usulkan anggaran 2015 ini. Untuk anggaran tahun depan bisa naik sampai 100%," tegasnya. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberi apresiasi atas kinerja para pegawainya selama satu tahun terakhir. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) KKP akan diberi kenaikan gaji hingga 100% tahun depan.

"Kita sudah sama-sama perjuangkan membawa KKP ke arah yang lebih baik, melalui berbagai kebijakan. Untuk itu tunjangan kinerja pegawai akan dinaikan oleh pemerintah sesuai tuntutan yang lalu," kata Menteri KP Susi Pudjiastuti saat melantik pejabat eselon I‎ di Gedung Mina Bahari, Kantor KKP, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Pernyataan Susi itu langsung disambut sorak dan tepuk tangan dari PNS KKP yang hadir. Kenaikan tunjangan kinerja, kata Susi memang sudah dimulai sejak 2015 yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015. Namun nilainya dirasa belum sesuai dengan yang seharusnya.

Maka dari itu, kenaikan tunjangan akan masuk dalam RAPBN 2016. Hal ini sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekarang hanya menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau gaji, kita usulkan anggaran 2015 ini. Untuk anggaran tahun depan bisa naik sampai 100%," tegasnya. Susi pun mengingatkan agar kinerja harus lebih ditingkatkan. Diharapkan pegawainya juga tidak terlibat aksi korupsi dan lainnya.

"Kita sudah teken pakta integritas, sudah tidak bisa ada lagi kebiasaan deal-deal feedback, mark up," pungkas Susi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta anggaran Rp 15,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan‎ dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Naik 58% dari Rp 10 triliun di APBN Perubahan (APBN-P) 2015.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, meminta agar pegawainya bekerja lebih cepat untuk merealisasikan kebijakan dan program yang dicanangkan. "Anggaran KKP ditujukan untuk lebih mengembangkan pertumbuhan ekonomi. Anggaran telah ditingkatkan. Bila semua disetujui, anggaran KKP akan naik menjadi Rp 15,8 triliun. Artinya ada tuntutan juga untuk SDM yang lebih dinamis,"‎ ungkap Susi, saat pelantikan pejabat eselon I, di Gedung Mina Bahari KKP, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Berbagai langkah perubaha‎n organisasi telah ditempuh, agar tugas pokok dan fungsi bisa dijalankan dengan lebih tepat. Pola peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan juga terus dilanjutkan dan ditingkatkan. "Peningkatan SDM menjadi tuntutan yang tak boleh ditunda," tegasnya.

Kepada pejabat eselon I yang baru saja dilantik pada hari ini, Susi mengingatkan, jabatan bukanlah sebuah hak. Melainkan tugas dari pimpinan serta tanggung jawab untuk membantu masyarakat. "Perlu disadari bahwa jabatan bukanlah hak, tetapi kepercayaan dari pimpinan," ujar Susi.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala. Tidak akan ada pejabat yang dipertahankan pada posisinya bila kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan. "Kepada yang baru saja dilantik, bukan berarti harus tetap di jabatan itu, saya akan lakukan evaluasi berkala. Harus ada loyalitas, ketaatan, dan penugasan pada aturan. Tanpa itu sulit ada tim yang terpadu," tukasnya.

No comments:

Post a Comment