Thursday, December 11, 2014

Pengusaha Yang Tidak Sanggup Bayar Upah Minimum Sebaiknya Tutup Saja

Pemerintah mendorong para pemilik pabrik di sektor padat karya seperti sepatu, garmen, dan lainnya untuk membuka pabrik baru di luar Jabodetabek untuk menghindari Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten (UMP/UMK), yang mencapai Rp 2,7-2,9 juta. Wilayah atau provinsi yang direkomendasikan adalah Jawa Tengah dan beberapa kabupaten di Jawa Barat.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Sofjan Wanandi mengatakan, bagi pabrik yang sudah lama berdiri di Jabodetabek, namun tak berencana pindah atau relokasi dan tak sanggup bayar UMP yang tinggi, maka opsinya adalah menutup pabrik, dengan konsekuensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang kita minta pindah itu adalah industri-industri baru yang mau ekspansi. Yang sekarang sudah saja lah, kalau nggak bisa bertahan sudah tutup saja. Mau apa lagi, tidak bisa juga kan kalau perusahaan rugi," tegas Sofjan di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (11/12/2014)

Menurut Sofjan, mengarahkan para pemilik pabrik untuk relokasi ke daerah UMP/UMK yang masih rendah menjadi pilihan yang realistis. Opsi ini lebih baik, daripada membiarkan mereka memindahkan usahanya ke luar negeri seperti Bangladesh, Vietnam, Kamboja, dan lain-lain. "Jadi kita tidak mau mereka pindah ke luar negeri. Kalau bisa ke Jawa Tengah saja. Karena upahnya masih setengahnya Jakarta," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan penjajakan komunikasi dengan pemda seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. UMP/UMK di wilayah-wilayah ini relatif masih rendah. Dari sisi pemerintah, berjanji akan membangun infrastruktur seperti perumahan buruh dan lainnya.

"Jawa Timur selatan, Jawa Barat selatan juga ada sebagian yang masih miskin-miskin. Jadi kita pindah ke sana, tapi jangan sudah pindah heboh lagi," katanya.

No comments:

Post a Comment