PT PLN (Persero) memastikan akan terjadi penurunan tarif dasar listrik (TDL) pada September 2015 mendatang. Penurunannya berkisar Rp 11 sampai Rp 19 per kilowatt hour (kWh). Menurut Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang cukup signifikan menjadi alasan penurunan TDL.
"Tarif pasti akan turun karena harga minyak bumi posisi Juli 2015 turun dari harga posisi Juni 2015," ujar Benny,Minggu (23/8/2015). Benny menambahkan, penurunan tarif listrik pada September kelak akan lebih besar dibandingkan dengan penurunan di Agustus 2015 yang sebesar Rp1 – Rp 2 per kWh.
"Turunnya cukup berarti, bukan satu atau dua rupiah, tetapi belasan rupiah," ujar Benny.
Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmi Radi mengatakan, penurunan tarif listrik pada September memang sudah tepat. Namun, Fahmi menyatakan, pemerintah harus bisa mengendalikan inflasi ke depannya. "Meski ada tariff adjustment September, itu sudah siklus turun, ya. Mereka (PLN) sudah tepat. Tinggal nanti pemerintah harus mengendalikan inflasi. Biasanya Desember puncak inflasi," ujar Fahmi.
Perhitungan turunnya tarif listrik didasarkan pada tariff adjustment (TA) yang mengikuti 3 variabel makro, yakni ICP, kurs dan inflasi. Harga minyak mentah belakangan memang turun signifikan. Di bulan Juli 2015 harga minyak bumi 51,81 dollar AS per barrel, turun 7,59 dollar AS per barrel dibandingkan Juni 2015 yang sebesar 59,40 dollar AS per barrel.
Adapun inflasi Juli 2015 sebesar 0,93 persen, lebih tinggi 0,39 persen dibandingkan inflasi Juni 2015 yang sebesar 0,54 persen. Sementara rupiah pun melemah 1,25 persen terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dari Rp 13.313 pada Juni 2015 menjadi Rp 13.419 per dollar AS pada Juli 2015.
Dalam beberapa hari ke depan, PLN akan merilis rincian penurunan tarif termasuk golongan daya mana saja yang akan memperoleh penurunan. Hingga saat ini berkas berisi penurunan tarif listrik tersebut masih dalam proses penandatanganan oleh direksi PLN.
No comments:
Post a Comment