PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak jenis solar dan premium mulai hari ini, Sabtu 28 Maret 2015. Harga solar dan premium naik Rp 500 per liter, sedangkan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter. Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetyantono, mengatakan kenaikan harga premium dan solar kali ini masih berada dalam tahap wajar. Sebab, kenaikan harga BBM merupakan konsekuensi dari melemahnya tukar rupiah serta naiknya harga minyak dunia. "Belum sampai mengganggu inflasi serta daya beli," kata dia kepada Tempo.
Menurut Tony, krisis politik di Yaman membuat harga minyak dunia cenderung naik, namun masih dalam batas normal. Sebabnya, jumlah pasokan masih lebih banyak dari pemintaan. Dia memperkirakan harga minyak paling tinggi akan berada di level US$ 60 per barel. Namun dalam kondisi geopolitik yang belum menentu, harga minyak dunia bisa saja kembali turun.
Tony mengatakan, kenaikan harga BBM baru akan mengusik daya beli masyarakat jika mencapai Rp 2.500 per liter. Angka tersebut bisa mendorong inflasi lebih dari 2 persen. Namun dengan kenaikan harga Rp 500 per liter, Tony memperkirakan inflasi pada bulan Maret hanya 0,3 persen dan April berada di level 0,5 persen.
Melalui keterangan tertulis, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Gusti Wiratmaja, mengatakan pada 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga Premium RON 88 naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter. Sedangkan solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. "Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.
Pemerintah baru saja mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai hari ini pukul 00.00. Pertamina mengatakan harga baru ini telah disesuaikan dengan harga indeks pasar dunia dan kurs dolar. "Harga indeks pasar dunia untuk gasoline dan gasoil dan nilai kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah mengalami peningkatan signifikan selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015 sehingga akan memberikan pengaruh pada pergerakan harga BBM," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro melalui keterangan tertulis pada Jumat, 27 Maret 2015.
Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk Premium telah meningkat sebesar 13 persen. Sementara untuk solar pada periode yang sama meningkat 9 persen. Peningkatan itu menjadi lebih besar dengan memperhatikan faktor nilai kurs dolar terhadap rupiah yang juga mengalami peningkatan sebesar 3,4 persen.
Pemerintah telah menetapkan harga baru Premium untuk wilayah penugasan luar Jawa, Madura, dan Bali, sebesar Rp 7.300 per liter. Adapun harga baru solar sebesar Rp 6.900 per liter. Untuk Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, Pertamina menyesuaikan dengan harga Rp 7.400 per liter. Penyesuaian harga ini berlaku mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00.
Dengan harga tersebut, memang masih belum mencapai nilai keekonomian. "Keekonomian akan tercapai apabila harga indeks pasar (HIP) turun," kata Wianda.
No comments:
Post a Comment