Perusahaan investasi Dua Belas Suku (DBS) menutup usahanya di tengah pemeriksaan yang sedang dijalani manajemen perusahaan itu oleh kepolisian. Perusahaan tersebut sebelumnya dicurigai telah mengemplang dana miliaran rupiah milik ribuan nasabahnya.
Baca Juga : Investasi Bodong PT Dua Belas Suku (DBS) Tipu Puluhan Ribu Warga Blitar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota, Ajun Komisaris Naim Ishak, mengatakan PT DBS sudah tidak beroperasi lagi sejak pekan lalu. Penghentian ini murni keputusan manajemen tanpa diketahui alasannya. "Bukan kami yang menutup, mereka sendiri," kata Naim, Ahad, 22 Maret 2015.
Menurut Naim, penutupan kegiatan operasional itu hingga kini belum menimbulkan gejolak, terutama dari nasabah. Polisi pantas mengkhawatirkan penutupan perusahaan itu lantaran PT DBS masih memiliki tunggakan pembayaran kepada 18 ribu nasabah yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Polisi juga datang menyelidiki setelah menerima pengaduan dari sejumlah nasabah DBS yang pembayarannya macet. "Penutupan operasional ini tak mempengaruhi proses penyelidikan," Naim memastikan. Namun kegelisahan para nasabah yang merasa dikibuli sebenarnya sudah terjadi.
Sejumlah nasabah khawatir manajemen DBS melarikan diri. Sumirat, misalnya. Nasabah DBS yang menanamkan dana hingga puluhan juta rupiah itu mengaku mengajak teman dan saudara untuk berinvestasi karena tergiur keuntungan luar biasa yang dijanjikan. Sejak macetnya pembayaran ini, dia terpaksa bolak-balik ke Blitar menagih uang pengembalian milik koleganya. "Saya bertanggung jawab menagihkan," kata dia.
Berdasarkan informasi di lapangan, jumlah uang yang berhasil dikelola PT DBS mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1,8 miliar per hari. Kepada penyetor, mereka menjanjikan pengembalian modal plus bunga dalam waktu singkat. Dengan investasi minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 5 juta, penanam modal bisa mendapat bunga 30 persen per minggu.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Blitar Suharyono mengatakan PT DBS kini dalam sorotan pemerintah dan lembaga Otoritas Jasa Keuangan, berkaitan dengan macetnya proses investasi yang diikuti ribuan orang di Blitar dan sekitarnya. "Mereka hanya mengantongi izin jasa konsultasi keuangan, bukan investasi," kata Suharyono.
No comments:
Post a Comment