Sunday, March 22, 2015

Subaru Indonesia Terlibat Sengketa Pajak Dengan Pemerintah Senilai Rp.1 Triliun

Agen Pemegang Merek Subaru di Indonesia, TC Subaru tengah mengalami sengketa dengan pemerintah terkait soal pajak atau bea masuk mobil-mobil Subaru. Nilai sengketa diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Karyawan Subaru di berbagai diler di Indonesia pun menjadi resah.

Menurut informasi dari seorang karyawan Subaru yang enggan disebutkan namanya, satu per satu cabang Subaru di Indonesia akan tutup. Salah satunya adalah Cabang Subaru di Malang. “Seluruh karyawan cabang Malang yang masih dalam masa kontrak akan dipindahkan ke Surabaya (HR Muhammad) atau bagi yang tidak bersedia disarankan untuk mengundurkan diri,” ujar karyawan tersebut sambil menambahkan kalau di Subaru Malang mulai dari bawahan sampai Branch Manager dipekerjakan sebagai karyawan kontrak dan bukan karyawan tetap.

Hampir semua karyawan yang kontraknya akan habis tahun ini belum diperpanjang oleh Subaru. Pemindahan kerja dari Malang ke Surabaya ini praktis membuat karyawan kerepotan “Menurut saya ini hanya akal-akalan manajemen untuk memberhentikan karyawan tanpa memberikan pesangon mengingat dalam kontrak kerja kami bahwa karyawan harus bersedia dipindahkan kemana saja sesuai instruksi atasan. Bagamana mungkin kami dapat bekerja di Surabaya yang jaraknya sekitar 80 km dari Malang, sementara gaji kami masih sesuai UMR kota Malang yang jauh berada di bawah UMR Surabaya?” keluhnya.

Karyawan tersebut mempertanyakan tanggung jawab Subaru pada nasib karyawannya. Dia mencontohkan pabrikan General Motors Indonesia yang akan tutup pada bulan Juni tetapi sudah menginformasikan kabar penutupan pabrik jauh-jauh hari dan akan memberikan pesangon bagi karyawannya

“Baik yang masih kontrak ataupun yang sudah tetap, bahkan tetap diberikan pendampingan dan dibantu untuk mendapatkan pekerjaan di tempat lain,” ujarnya. Subaru di Indonesia tengah dilanda masalah kepabeanan yang mengharuskannya membayar tunggakan Rp 1,5 triliun. Karena belum mau membayar, maka aset Subaru di Indonesia pun disegel oleh Bea Cukai.

Mobil-mobil di berbagai cabang Subaru di Indonesia ditempeli stiker segel oleh Bea Cukai dan dilarang dijual. Subaru saat ini masih mengajukan banding ke pengadilan dan mengajukan gugatan penyitaan kendaraan oleh Bea Cukai dengan perkara No. 251/Pdt.Bth/2014/PN.MLG.Sementara itu dari pihak Subaru sendiri, sampai berita ini diturunkan belum ada yang mau memberikan komentarnya.

Layaknya di kantor pusat Subaru di Pondok Indah Jakarta Selatan, Subaru yang berada di Alam Sutera yang mewakili daerah Tangerang Selatan juga tidak ikut beroperasi. Bahkan dalam pantauan saat menyambanginya, pada bagian depan pintu showroom Subaru di Alam Sutera terpampang jelas tulisan 'Closed'. Meski bagian servis masih berjalan seperti biasa.

Di sana, karyawan pun tidak ada yang berani berkomentar. ”Maaf mas saya tidak berhak mengatakan apa pun, kalau mau silakan datang ke Pondok Indah (Kantor pusat Subaru)," ujar salah satu karyawan Subaru di sana. Bahkan saat mengunjungi showroom Subaru di Alam Sutera tersebut tidak diizinkan mengabadikan gambar.

Akan tetapi siapa pun yang menyambangi showroom tersebut, akan melihat tulisan 'Closed' pada bagian pintu depan Showroom. Subaru di Indonesia diklaim Bea Cukai memiliki tunggakan bea masuk sebesar Rp 1,5 triliun. Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Haryo Limanseto menegaskan, jika Subaru tidak juga mau membayar denda sebesar Rp 1,5 triliun, maka Bea Cukai akan melelang semua aset yang sudah disitanya dari akhir tahun 2014.

Penyitaan aset Subaru di Indonesia itu dilakukan di 6 wilayah yang berbeda, seperti di Jakarta, Tangerang, Malang, Batam, Bali dan Surabaya. Meski kabarnya pihak Subaru tengah berusaha untuk naik banding, namun jika bandingnya ditolak, maka Subaru tetap harus membayar denda tersebut.

Sayangnya orang nomor satu PT TC Subaru Glenn Tan, sampai saat ini belum menjawab pesan elektronik yang dilayangkan. Mobil-mobil Subaru di Indonesia disegel oleh aparat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Jika hal ini berlanjut terus, bagaimana nasib para karyawan Subaru di Indonesia?

"Semuanya sepertinya sudah bersiap-siap," jawab sumber di Subaru Indonesia. Namun dirinya yakin Subaru yang memiliki nama besar di dunia otomotif akan bisa mengatasi masalah ini. "Tapi manajemen menjanjikan semuanya akan kembali normal," katanya. Saat salah satu showroom di Arteri Pondok Indah dikunjungi , aktivitas penjualan memang tidak ada, tetapi Subaru masih melayani servis mobil. Sehingga tidak terlalu berpengaruh pada karyawan.

Di depan showroom setidaknya ada 8 mobil yang ditutupi dengan cover warna biru tua dan hitam. Diyakini mobil inilah yang disegel Bea Cukai.  Namun ada mobil Subaru XV yang berada paling depan Showroom di badan mobil, tepatnya pintu sebelah kiri terdapat kertas putih, yang disinyalir sebagai tanda mobil yang disegel. Namun kertas itu ditutup kembali dengan kertas putih. Sehingga tidak terlihat apakah itu tulisan disita atau bukan.

Paling terkena dampak dari penyegelan mobil Subaru oleh Bea Cukai tidak lain adalah konsumen. Sudah ada beberapa konsumen yang mengaku belum menerima mobil mereka. Padahal pemesanan mobil sudah dilakukan sejak lama di akhir 204 lalu. "Kecewa, karena beli Subaru itu kan butuh 'keberanian'. Karena bukan merek populer, kalau pun dijual harga akan jatuh," ujar salah satu konsumen Subaru.

Tercatat konsumen Subaru ini telah memberikan uang muka sebesar Rp 10 juta dan memberikan uangnya sebesar Rp 100 juta untuk memboyong Subaru XV. "Saya pilih mobil udah di level kenyamanan, teknologi dan safety. Dan saya tahu Subaru bagus dalam hal itu semua dan test drive. Dan pas mobilnya ada, awal rencananya mau saya bayar lunas," ujarnya yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan terlebih dulu.

"Saya tunggu janji mereka (Subaru) sampai akhir bulan (Januari), ini sudah sejak Oktober (2014) lho, kalau belum juga, mungkin saya akan tulis surat pembaca. Kalau mau bikin ini jadi 'gede' gampang aja kok. Tapi saya belum mau dulu," tambahnya. Dirinya juga mengatakan bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban gara-gara masalah tunggakan Rp 1,5 triliun Subaru ini. "Konsumen lain mengalami juga kok, tapi tidak bilang berapa banyak (berapa konsumen yang senasib dirinya). Uang saya (katanya) akan balik akhir bulan ini (harapnya)," ujarnya.

Semoga saja permasalahan antara Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Subaru ini segera terselesaikan. Soalnya siapa lagi yang paling menderita kalau bukan konsumen pecinta Subaru. Betul?

No comments:

Post a Comment