Wednesday, March 25, 2015

Menteri Susi Temukan Perbudakan Di Industri Perikanan Di Benjina Maluku

Selain mengirimkan ikan secara ilegal karena diduga tidak memiliki dokumen yang sah melalui kapal kargo KM Pulau Nunukan, PT Pusaka Benjina Resouces (PBR) juga disebut melakukan praktik perbudakan terhadap tenaga kerja perikanan di Benjina, Kepualauan Aru, Maluku.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan KM Pulau Nunukan yang dimiliki oleh PT Salam Pasific Indonesia, induk perusahaannya merupakan perusahaan asal Thailand yang juga memiliki saham di PBR.

“Hasil investigasi yang dilakukan, PBR itu melakukan slavery atau perbudakan di Benjina dan mereka kemarin melalui KM Pulau Nunukan mencoba membawa hasil ikan hasil illegal fishing," kata Susi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (25/3).

Awalnya, Susi menduga perusahaan pemilik kapal KM Pulau Nunukan adalah berasal dari Indonesia. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata dikuasai oleh perusahaan Thailand. Selain itu, perusahaan Thailand tersebut diketahui memiliki tiga anak usaha dengan sektor bisnis yang sama.

Informasi perbudakan yang dilakukan PBR diketahui Susi setelah membaca laporan investigasi media asing yaitu Associated Press (AP). Dalam laporan yang dimuat oleh laman AP.org dengan judul "AP Investigation: Are slaves catching the fish you buy?" itu menuliskan adanya pemaksaan kerja selama 22 jam per hari tanpa hari libur kepada ABK di kapal milik perusahaan satu grup dengan PBR.

Bahkan, AP juga mengungkapkan para pekerja paksa tersebut sampai harus mengonsumsi air kotor untuk minum. Hasil tangkapan ikan perusahaan tersebut sampai diekspor ke Amerika Serikat dan disalurkan ke toko ritel besar di Amerika Serikat yaitu Wal Mart.

"Orang pikir itu perusahaan Indonesia memang, tetapi beroperasi untuk perusahaan Thailand dengan nama PT dari Indonesia," katanya. Khusus KM Pulau Nunukan, saat ini kapal kargo tersebut sedang diverifikasi sekaligus dilakukan penyidikan oleh tim satgas anti mafia illegal fishing.

"Untuk saat sekarang kita langsung tangkap KM Nunukan, satgas akan bekerja dan berkoordinasi dengan Kepolisian. Kami sudah tegakkan satu hal yang sudah luar biasa hasilnya," kata Susi.

No comments:

Post a Comment