Sekitar 300 sumur minyak yang terletak di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field merupakan sumur ilegal. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, terdapat 550 sumur minyak.
Sementara, katanya, yang masuk dalam kontrak antara Pertamina EP dengan koperasi unit desa (KUD) sebanyak 250 sumur minyak. "Dari 550 sumur minyak, hanya 250 yang memiliki izin, selebihnya ilegal," kata Dwi seperti dilansir dari laman Pertamina EP, Senin, 16 Maret 2015.
Dwi berkata, selain merugikan negara, kegiatan penambangan ilegal ini juga sangat merusak lingkungan. Banyak tumpahan minyak yang berceceran karena tidak adanya saluran pembuangan limbahnya. "Selain itu, untuk memasukkan rig ke dalam hutan, para penambang banyak yang menebang pohon di sekitar lokasi," ucapnya.
Sebagai upaya menindaklanjuti kasus penambangan ilegal (illegal mining) di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, Direktur Utama Pertamina EP Adriansyah, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, serta didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengunjungi lokasi penambangan sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Bojonegoro, akhir pekan lalu.
Jenderal Moeldoko mengatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan penambang ilegal. "Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses hukum para pelaku penambang ilegal tersebut," katanya.
Menurut Moeldoko, aparat akan melakukan pemetaan dan pendataan terlebih dahulu guna memudahkan langkah-langkah hukum yang akan diambil. "Penindakan terhadap para illegal driller tidak akan ‘pandang bulu’ dan akan menindak semua oknum yang terlibat."
No comments:
Post a Comment