Tuesday, March 17, 2015

Gaji Karyawan Toyota Motor Naik Rp 436.717 Per Bulan

Manajemen Toyota Motor Corp akhirnya mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja untuk menaikkan gaji karyawan sebesar 4.000 yen atau sekitar Rp 436.717 per bulan. Nilai kenaikan ini lebih rendah daripada tuntutan karyawan yang meminta kenaikan gaji 6.000 yen atau Rp 655.075 per bulan.

Menurut sumber, seperti dilansir dari Japan News, yang mengutip The Yomiuri Shimbun, 15 Maret 2015, kenaikan gaji yang telah disepakati ini jauh lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang sebesar 2.700 yen. Kenaikan sebesar 4.000 yen itu merupakan yang terbesar sejak 2002.

Dengan kenaikan gaji secara reguler sebesar 7.300 yen, tambahan gaji yang bakal diterima karyawan Toyota menjadi 11.300 yen atau rata-rata naik 3,2 persen. Bukan itu saja, karyawan juga bakal mendapatkan bonus tahunan 6,8 bulan gaji.

Menurut sumber itu, para pekerja tidak tetap/alih daya (outsourcing) juga bakal mendapatkan kenaikan upah harian sebesar 300 yen. "Ini merupakan kenaikan terbesar yang diterima buruh harian," kata sumber itu. Perusahaan-perusahaan eksportir raksasa di Jepang, sepakat menaikkan upah karyawannya. Keputusan ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah mengurangi deflasi dan pelemahan akselerasi pertumbuhan selama dua tahun terakhir.

Program stimulus Perdana Menteri Shinzo Abe dan pelemahan yen membuat para eksportir mendapatkan profit besar dan mendongkrak peredaran uang kas. Limpahan uang kas diyakini menjadi stimulan untuk mendorong inflasi.

Produsen mobil Toyota berencana menaikkan upah sebesar 4 ribu yen (sekitar Rp 435 ribu) yang menjadi rekor tertinggi kenaikan selama sepuluh tahun terakhir. Sedangkan rata-rata perusahaan besar menaikkan upah sebesar 3 ribu ten. “Tapi, pelemahan yen ini merugikan perusahaan yang bermarkas di luar Tokyo,” ujar Kepala Ekonom dari Japan Research Institute Hisashi Yamada seperti yang dilansir Reuters.

Menurutnya, pelemahan ini menyebabkan pajak penjualan otomatis naik 8 persen dari 5 persen pada tahun lalu. Indeks konsumsi masyarakat, ujar Yamada, menurun, sehingga memaksa produsen memangkas harga jual.

Selain itu, pelemahan yen juga berdampak pada importir. Ongkos impor yang semakin tinggi menyebabkan perusahaan impor, terutama kelas menengah ke bawah, tak sanggup menaikkan upah.

No comments:

Post a Comment