Dia menjelaskan, posisi aman tersebut karena portofolio BRI di valuta asing (valas) minim, sehingga risiko tertekan oleh penguatan dolar AS juga minim. "Karena portofolio BRI di valasnya tidak besar, kecil. Portofolio korporasi saja cuma 20%, di dalamnya banyak rupiah, LDR valas baru 60%," katanya.
Meski begitu, Sunarso menyebutkan, risiko kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan(NPL) tetap ada, dan akan lebih tinggi dengan kondisi dolar yang terus mengalami penguatan. BRI memprediksi, NPL akan naik ke 2,5-3,5% di tahun ini. Saat ini, NPL gross industri sebesar 2,47%.
"Kami kan memprediksi NPL nasional 2,5-3,5%, ini kami jaga mati-matian, itu gross. Zaman dulu NPL 5-6%, kalau BRI sekarang NPL netto 0,66%," imbuhnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Posisi dolar sudah menembus Rp 13.800, meski saat sudah kembali ke Rp 13.745.
Perbankan diminta melakukan tes tekanan (stress test) hingga bisa dinilai, sampai level rupiah berapa, perbankan masih bisa menahan tekanan.
"Di level berapa bisa saja namanya skenario, bisa ekstrem bisa tdak, tapi kan harus make sense, bisa Rp 15.000 atau Rp 14.000," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, saat ditemui di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/8/2015). Muliaman menjelaskan, pihaknya dengan otoritas terkait selalu memantau perkembangan gerak rupiah dengan melakukan tes tekanan ini. Hasilnya, perbankan Indonesia tahan terhadap gejolak pasar keuangan.
"Saya minta pengawas turun ke bank rutin dan melihat berbagai macam kegiatan dan mendiskusikan rencana kerja. Stress test bersama-sama dengan koordinasi kami. Kami yakin daya tahan daya serap terhadap berbagai macam gejolak baik karena kecukupan modalnya terpenuhi," terang dia. Muliaman menyebutkan, saat ini tingkat risiko kredit perbankan masih di level aman. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) nett tercatat 1,25% dan NPL gross 2,55%.
"NPL naik tapi kan bisa diatasi. Kami sudah antisipasi," kata Muliaman.
No comments:
Post a Comment