Laba bersih tersebut ditopang oleh meningkatnya volume penjaminan kredit yang hingga 30 Juni 2015 tercatat sebesar Rp 25,85 triliun atau tumbuh 150,2 persen dari periode sama tahun sebelumnya. Melihat kinerja perusahaan sampai semester I, Diding mengaku yakin hingga akhir 2015 Jamkrindo mampu mencapai target volume penjaminan sebesar Rp 81,78 triliun. “Cukup puas namun kami terus akan menggenjot kinerja agar bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi,” ujar Diding di Jakarta, Selasa (4/8).
Direktur Penjaminan Jamkrindo Bakti Prasteyo menambahkan meskipun volume penjaminan kredit masih didominasi penjaminan bank, namun sektor penjaminan nonbank mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Tercatat penjaminan nonbank tumbuh 451,94 persen dari sebelumnya hanya Rp 702,29 miliar di semester I 2014 menjadi Rp 3,17 triliun pada semester I 2015.
Pendapatan penjaminan tersebut meliputi pendapatan dari 13 produk penjaminan, yaitu penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan bank garansi/kontra garansi, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, penjaminan kredit multiguna, penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), surety bond, penjaminan kredit BPR/BPRS, penjaminan KPR Sejahtera FLPP, customs bond, penjaminan keagenan kargo, dan penjaminan invoice financing.
Untuk meningkatkan kinerja di semester II, Diding menyatakan perusahaan akan lebih fokus lagi merambah penjaminan di sektor kemaritiman terutama untuk usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi (UMKMK). Jamkrindo sendiri pada akhir April lalu menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk terkait penjaminan di sektor kemaritiman. Beberapa koperasi dan UMKM di sektor maritim yang akses kreditnya diberikan BNI, seluruhnya dijaminkan oleh Jamkrindo.
Diding juga bertekad untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kapasitas SDM di internal perusahaannya. Hal ini sebagai upaya antisipasi terhadap akan segera disahkannya RUU Penjaminan yang saat ini sudah dalam tahap amanat presiden (Ampres). “Nantinya akan ada pendampingan sehingga kami harus siap dengan SDM dan bila perlu kami bertekad akan ada ahli di bidang penjaminan, packaging dan pemasaran khususnya untuk sektor UMKMK,” kata Diding.
Diding juga bertekad untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kapasitas SDM di internal perusahaannya. Hal ini sebagai upaya antisipasi terhadap akan segera disahkannya RUU Penjaminan yang saat ini sudah dalam tahap amanat presiden (Ampres). “Nantinya akan ada pendampingan sehingga kami harus siap dengan SDM dan bila perlu kami bertekad akan ada ahli di bidang penjaminan, packaging dan pemasaran khususnya untuk sektor UMKMK,” kata Diding.
No comments:
Post a Comment