Sunday, October 25, 2015

Khusus Bisnis Start Up E commerce Dinyatakan Tertutup Bagi Investasi Asing

Menteri Komunikasi dan Informatika mengusulkan untuk membuka investasi asing pada bisnis perdagangan elektronik lewat Internet atau e-commerce tetapi dengan batasan tertentu dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Batasan yang dimaksudkan Rudiantara bertujuan memproteksi perusahaan e-commerce skala kecil dari dalam negeri. Beberapa opsi yang diusulkan olehnya adalah batasan kepemilikan saham bagi investor asing, dan opsi kedua, memberi batasan dana bagi investasi asing.

Jika dikelompokan sesuai dengan valuasinya, Rudiantara menilai terdapat tiga tingkatan perusahaan e-commerce, yaitu perusahaan rintisan (startup), usaha kecil menengah (UKM), dan perusahaan mapan (established). Ia mengatakan investor asing diperbolehkan memberi pendanaan kepada perusahaan established.

"Kalaupun nanti direposisi DNI kita akan batasi mana yang harus diproteksi untuk Indonesia, dibesarkan sampai tahap tertentu, lalu asing boleh masuk. Karena benefitnya untuk orang Indonesia dong. Saya sarankan ke teman-teman untuk tidak dijual buru-buru," tegas Rudiantara usai rapat koordinasi mengenai investasi di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/10).

"Kalau pun diperbolehkan established, kita bisa melindungi perusahaan yang kecil-kecil bertumbuh. Jangan apa-apa sudah diambil asing," tambahnya. Sayangnya, baik Rudiantara maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga kini belum bisa mengungkap besaran persentase investasi asing yang boleh masuk ke sebuah perusahaan e-commerce dalam revisi DNI.

Sebagai gambaran, saat ini sektor e-commerce masuk dalam daftar bisnis yang tertutup bagi asing. Dengan kata lain, pengusaha asing dilarang masuk ke bisnis e-commerce di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih melakukan upaya merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) di berbagai sektor yang rencananya akan rampung dalam tiga bulan ke depan.

Perusahaan rintisan bidang teknologi selama ini mengandalkan pendanaan dari para pemodal ventura (venture capital) dan pemodal perorangan (angle investor) dalam menyuntik dana segar untuk operasional perusahaan, menambah jumlah karyawan, sampai meningkatkan teknologi.Pendanaan ini bisa dikatakan adalah masalah utama bagi perusahaan rintisan, karena mereka mengalami kesulitan keuangan dan sulit pula jika hendak meminjam dana ke bank lantaran tak ada jaminan. Jika mereka meraih pendanaan dari investor, maka hal itu berpotensi meningkatkan nilai perusahaan

No comments:

Post a Comment