PT Angkasa Pura II (AP II) telah melakukan pentertiban aktivitas yang mengganggu penumpang di area Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. Dibantu petugas TNI dan Polri, AP II melakukan penanganan dan pentertiban terhadap berbagai keluhan penumpang yang selama ini terjadi di Bandara Soetta. AP II melakukan penertiban dan penggusuran 80 kios di area Terminal 1 dan Terminal 2, untuk memperluas ruang tunggu penumpang. Selama ini, minimnya ruang tunggu kerap dikeluhkan para penumpang.
"Kita memperluas ruang publik dengan gusur banyak toko, setidaknya ada 80 toko sehingga kapasitas sudah penuhi syarat yang dibutuhkan," kata Direktur Utama AP II, Budi Karya. Selain menggusur puluhan toko, AP II melakukan pentertiban aktivitas taksi gelap. AP II yang dibantu aparat keamanan merazia dan menangkap pengemudi taksi pelat hitam yang mengganggu penumpang, khususnya pada Terminal Kedatangan Internasional di 2D.
"Taksi gelap sudah kita hilangkan dan kita resmikan. Bagi mereka pengemudi taksi gelap, kita tampung kalau calo taksi kita tumpas semua, kalau masih ada, kita kejar," ujarnya. AP II menunjuk Induk Koperasi Angkatan Udara (INKOPAU) melakukan pendataan dan pengelolaan taksi pelat hitam. Saat ini, sebanyak 600 pengemudi taksi pelat hitam telah terdaftar.Di bawah INKOPAU, proses pengelolaan dan pemesanan dilakukan melalui satu pintu sehingga tidak ada lagi pengemudi berkeliaran mencari penumpang. Kini, taksi pelat hitam sudah beroperasi. Cirinya, taksi tersebut memiliki stiker khusus.
"Jalan ke sana sore (Terminal 2D), bisa buktikan saat penerbangan asing datang, nggak ada lagi orang (pengemudi taksi pelat hitam atau taksi gelap) nyoel-nyoel penumpang yang baru tiba," sebutnya
Toilet hingga penanganan bagasi (baggage handling) juga masuk daftar keluhan penumpang di Bandara Soetta. Untuk penanganan bagasi yang kerap dikeluhkan penumpang, AP II akan menggandeng Garuda Indonesia yang memiliki perusahaan bersama baggage handling.
Kini, AP II juga masih bekerja keras untuk mengurai kemacetan kendaraan dari atau menuju Bandara Soetta saat pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Salah satunya, AP II akan berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membatasi izin baru penambahan armada moda transportasi bus hingga taksi.
Selain itu, AP II akan merancang rekayasa lalu lintas di dalam area bandara guna mengurai kepadatan lalu lintas. "Kita masih bekerja keras untuk mengatasi aksesibilitas dari atau ke bandara, jelasnya.
No comments:
Post a Comment