Thursday, October 29, 2015

PT XL Axiata Tbk Terbitkan Sukuk Dengan Bunga 11,15 Persen

Perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata Tbk menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I 2015 dengan total target Rp 1,5 triliun. Kupon surat utang syariah tersebut ditetapkan di kisaran 8,25 persen-11,15 persen dalam empat seri. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Penerbitan tahap I ini merupakan awalan dari program emisi dengan total mencapai Rp 5 triliun. Adapun pembayaran bunganya bakal dilakukan setiap kuartal.

Dalam gelaran penerbitan sukuk ijarah ini, XL menunjuk PT CIMB Securities, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Maybank Kim Eng Securities selaku penjamin pelaksana emisi. Associate Director Head of Debt and Structured Product Sales at Maybank Kim Eng Securities Indra Sakti mengatakan Sukuk Ijarah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan empat seri Sukuk Ijarah yang ditawarkan.

“Untuk Seri A Sukuk Ijarah dengan Cicilan Imbalan Ijarah berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Kupon ditetapkan sebesar 8,25 persen-9,15 persen per tahun,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/10). Sementara, lanjutnya, Seri B Sukuk Ijarah dengan Cicilan Imbalan Ijarah berjangka waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi. Kupon ditetapkan sebesar 9,25 persen-10,25 persen per tahun

Seri C Sukuk Ijarah dengan Cicilan Imbalan Ijarah berjangka waktu lima tahun sejak Tanggal Emisi. Kupon ditetapkan sebesar 9,8 persen-10,8 persen per tahun. Terakhir untuk Seri D Sukuk Ijarah dengan Cicilan Imbalan Ijarah berjangka waktu tujuh tahun sejak Tanggal Emisi. Kupon ditetapkan sebesar 10 persen-11,15 persen per tahun.

Sukuk Ijarah akan jatuh tempo serta dilunasi pada 12 Desember 2016 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 2 Desember 2018 untuk Sukuk Ijarah Seri B, 2 Desember 2020 untuk Sukuk Ijarah Seri C dan 2 Desember 2022 untuk Sukuk Ijarah Seri D.

Direktur Keuangan XL Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin mengatakan dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini setelah dikurangi biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk mendanai kebutuhan modal kerja dalam rangka menunjang kegiatan usaha perseroan yaitu untuk pembayaran biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio 2G kepada Pemerintah.

“Pembayaran tersebut dilakukan perseroan untuk periode Desember 2015-Desember 2016, yang besarannya ditentukan sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika,” jelasnya. Sebelumnya, Fitch Ratings Indonesia telah menerbitkan Peringkat Nasional Jangka Panjang 'AAA(idn)' atas Program Sukuk Ijarah PT XL Axiata Tbk (XL; 'BBB'/'AAA(idn)'/Stabil) yang targetnya mencapai Rp 5 triliun ini

No comments:

Post a Comment