Wednesday, October 14, 2015

KPK : Salah Pencatatan Sumber Utama Kerugian Indonesia Di Sektor Kehutanan

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa volume produksi kayu yang tidak tercatat menjadi penyebab Indonesia mengalami banyak kerugian dalam sektor kehutanan. Hal itu menjadi temuan KPK lewat sebuah kajian penelitian yang menjadikan sektor kehutanan sebagai objek.

"Produksi kayu yang tercatat, jauh lebih rendah dibanding volume kayu yang ditebang dari hutan alam Indonesia," kata Peneliti Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Hariadi Kartodiharjo, di Jakarta, Kamis (15/10).

Kerugian itu ditemukan dalam sebuah kajian yang mengambil data mulai 2003 hingga 2014 lalu. Menurut Hariadi, seharusnya pada rentang waktu 11 tahun tersebut produksi yang tercatat mencapai angka 630 hingga 772 juta meter kubik. Namun, pada kenyataannya, yang tercatat dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya sekitar 19 sampai 23 persen dari angka yang seharusnya.

Dalam diagram yang diperlihatkan Hariadi, sepanjang 2003-2014, tercatat jumlah terbanyak produksi terjadi sekitar tahun 2011 di angka 200 juta meter kubik. Selebihnya, angka yang tercatat berkisar di bawah 200 juta, bahkan ada yang di bawah 100 juta meter kubik.

"Ada indikasi statistik di Kementerian LHK hanya mencatat 19-23 persen dari total produksi, sementara 77-81 persen tidak tercatat," kata Hariadi. Ada beberapa kelemahan yang menurut kajian KPK menjadi penyebab tidak tercatatnya produksi kayu di Indonesia.  Namun utamanya, ujar Hariadi, adalah tidak lengkapnya data perencanaan dan penataudahaan hasil hutan kayu yang diperlukan untuk memungut PNBP. "Data itu sering tidak lengkap, tidak konsisten, serta tidak digunakan secara efektif sebagai instrumen pengendalian," ujarnya.

No comments:

Post a Comment