Upah buruh tani di Indonesia sepanjang September 2015 naik, dibandingkan posisi Agustus 2015. Namun kenaikan upah buruh tani tersebut tipis, kurang dari 1%. Berdasarkan hasil surveinya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah buruh tani pada September 2015 adalah Rp 46.739/hari, naik 0,23% dibanding Agustus 2015 sebesar Rp 46.629/hari.
"Namun bila dilihat secara riil pada September, upah riil naik 0,26% dibanding Agustus 2015. Yaitu mengalami kenaikan yakni dari Rp 37.757/hari menjadi Rp 37.855/hari," demikian isi survei BPS, Sabtu (17/10/2015). Sementara itu, upah buruh bangunan atau kuli selama September 2015 juga naik 0,19% menjadi Rp 80.494/hari, dibandingkan upah buruh Agustus Rp 80.342/hari.
BPS juga melaporkan soal nominal upah buruh pemotong rambut (buruh salon) per kepala yang mengalami kenaikan 0,32%, dari Rp 23.700 pada Agustus 2015 menjadi Rp 23.776 pada September 2015. Upah bulanan pembantu rumah tangga juga naik selama September 2015. BPS menyatakan, selama September 2015 terjadi kenaikan upah pembantu rumah tangga 0,38%, atau Rp 353.362/bulan, dari sebelumnya di Agustus Rp 354.704/bulan.
Kenaikan tipis upah selama sebulan terakhir tersebut cukup membantu. Kondisi ini terjadi karena selama September 2015, BPS mencatat tak ada inflasi secara nasional, dan sebaliknya justru terjadi deflasi sebesar 0,05%. Sementara jika dihitung secara kumulatif, selama Januari-September 2015 telah terjadi inflasi sebesar 2,24%.
No comments:
Post a Comment