Rapat umum pemegang saham operator taksi terbesar di Indonesia, PT Blue Bird Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 330,8 miliar dari hasil kinerja sepanjang 2014. Sekretaris Perusahaan Blue Bird Jusuf Salman menyatakan para pemegang saham perseroan menerima laporan tahunan, termasuk laporan tahunan direksi dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2014.
"Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, para pemilik saham juga memberikan persetujuan untuk pengalokasian 45 persen laba bersih tahun buku 2014 atau sekitar Rp 330,8 miliar sebagai dividen," ujar Jusuf di Jakarta, Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, sekitar Rp 223,6 miliar telah dibagikan sebagai dividen interim pada Agustus 2014. Sementara sekitar Rp 107,2 miliar atau sekitar Rp 42,83 per saham akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham yang terdaftar di daftar pemegang saham perseroan. Para pemegang saham juga telah menyetujui jumlah remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris. Selain itu pemegang saham juga menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah remunerasi bagi Direksi Perseroan.
"Dalam RUPS para pemegang saham juga menerima laporan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) dan menyetujui perubahan-perubahan dalam penggunaan dana berjumlah sekitar Rp 94,9 miliar untuk pembelian armada kendaraan, tanah dan bangunan," jelasnya.
Dari sisi kinerja, sepanjang 2014 Blue Bird membukukan laba bersih Rp 735,11 miliar naik 3,8 persen dari tahun sebelumnya Rp 707,53 miliar. Pendapatan bersih perseroan Rp 4,75 triliun pada 2014, naik dari perolehan setahun sebelumnya Rp3,92 triliun.
Hingga 31 Desember 2014, total aset Blue Bird mencapai Rp 7,17 triliun, melonjak dari tahun sebelumnya Rp 5,01 triliun. Liabilitas turun menjadi sebesar Rp 3,56 triliun dari Rp 3,8 triliun, sedangkan ekuitas mencapai Rp 3,6 triliun, naik tinggi dari sebelumnya Rp 1,2 triliun.
No comments:
Post a Comment