Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah mencari cara untuk meningkatkan dan menjaga aliran modal yang masuk ke tanah air (capital inflow). Pasalnya ketidakpastian serta perlambatan perekonomian baik global maupun domestik telah mempengaruhi pelaku pasar keuangan.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai arus modal keluar (capital outflow) lebih banyak terjadi di pasar modal dibandingkan dari sisi obligasi pemerintah dalam hal ini Surat Utang Negara (SUN).
"Sekarang kan capital outflow ini banyak dari pasar modal, kalau SUN sebenarnya masih inflow. Nah sekarang bagaimana menjaga inflow yang di SUN itu penting," tutur Bambang saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi antara pemerintah dan BI di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (19/8).
Terkait was-wasnya pelaku pasar modal atas kondisi perekonomian Indonesia, Bambang menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi secara langsung karena itu merupakan kewenangan BI selaku bank sentral. Kendati demikian, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan BI dan mencoba untuk menjaga kepercayaan pasar (market confidence). "Meskipun tidak bisa intervensi pasar modal langsung tapi nanti kami coba ciptakan confidencesupaya pelaku atau investor pasar modal tidak terlalu nervous," kata Bambang.
Ia menilai ada masalah persepsi di masyarakat yang menganggap bahwa buruknya kinerja perekonomian hanya dialami oleh Indonesia. Padalah, Indonesia bukan negara yang terisolasi dari dunia luar yang mana saat ini perekonomiannya juga tengah mengalami perlambatan. Bahkan Bank Sentral China menurutnya terpaksa mendevalusi mata uangnya beberapa waktu lalu.
"China saja sampai mendevaluasi mata uangnya, kenapa? Karena dia sadar pertumbuhan ekonominya lemah. Dan perlemahan ekonomi China itu ganggu ke kita pasti karena ekspor kita sebagian besar ke sana, jadi ini saling terkait," ujarnya.
Dari sisi fiskal, Bambang menegaskan akan terus mendorong belanja modal pemeritah baik pusat dan daerah. "Yang paling coba kita dorong adalah tetap bagaimana belanja modal pemerintah itu dicairkan cepat, kemudian (pemerintah) daerah benar-benar membelanjakan uangnya," katanya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total obligasi negara yang diperdagangkan di pasar uang per 13 Agustus 2015 mencapai Rp 1.380 triliun dimana 39,03 persennya atau sebesar Rp 539,48 triliun dikuasai oleh investor asing.
Sementara aksi beli (net buy) asing di pasar modal per Juli 2015 tercatat sebesar Rp 3,87 triliun. Sepanjang Agustus 2015 (sampai penutupan perdagangan 18 Agustus 2015) aksi jual asing (net sell) tercatat Rp 4,47 triliun. Sepanjang 2015, investor asing sudah net sell sekitar Rp 600 triliun. Tahun lalu, asing net buysebesar Rp 42,6 triliun.
No comments:
Post a Comment