Panjangnya proses perizinan dan birokrasi ekspor impor di bea cukai jadi salah satu hambatan penyediaan suplai bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Kondisi ini membuat investor asing lebih memilih membangun fasilitas penyimpanan (storage) BBM di negara-negara tetangga.
Direktur BBM Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Hendry Ahmad mengungkapkan, regulasi yang melarang perubahan dokumen negara tujuan ekspor impor komoditas yang masuk ke kawasan berikat Indonesia, membuat minyak harus dikirim kembali ke negara lain sebelum dipakai di dalam negeri.
"Jadi kalau ada minyak di storage Banten, kemudian ada defisit (kekurangan) minyak di Jakarta, minyak yang disimpan di Banten tak bisa langsung dipakai di Jakarta. Karena sesuai dokumen awal, tujuan awalnya jadi harus diekspor ke Singapura. Jadi minyak dikirim ke sana dulu, baru dikapalkan lagi ke Indonesia. Kalau peraturan bea cukai di negara lain masih bisa diganti," kata Hendry ditemui di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Aturan bea cukai yang kaku tersebut, menurut Hendry, membuaat BBM baru bisa dipakai untuk kebutuhan domestik setelah minyak dikirim ke Singapura dan telah diperbaharui dokumen ekspor impornya. "Memang tujuan awalnya baik untuk membatasi barang impor yang masuk. Tapi harusnya BBM ini jangan disamakan dengan komoditas lainnya," jelas Hendry.
Menurut Hendry, peraturan di kawasan berikat ini pula yang membuat investor lebih suka membangunstorage di negara tetangga ketimbang membangunnya di Indonesia. "Mereka juga sebenarnya lihat market Indonesia sangat besar. Tapi karena repot kalau mau mengalihkan dokumen, akhirnya mereka lebih suka simpan minyaknya di Singapura, ketika ada permintaan dari Indonesia baru mereka kirim ke kita. Ini kan nggak fleksibel," jelasnya.
Pembangunan storage BBM baru, kata Hendry, sangat berguna untuk menjaga keamanan stok BBM dalam negeri. "Cadangan BBM dari storage kita hanya cukup untuk 22 hari. Padahal idealnya itu 90 hari. Kalau seandainya kita perang dengan Malaisya jelas kita kalah karena minyak kita sudah habis duluan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment