Tuesday, March 22, 2011

BUMN Harus Membantu Pulihkan Hutan Yang Rusak

Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengimbau segenap direksi dan pengelola BUMN membantu korban bencana banjir bandang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Bantuan ini diharapkan tak hanya berwujud dana, tetapi juga memulihkan kawasan hutan di Provinsi NAD.

Hal itu disampaikan Mustafa saat mengunjungi lokasi bencana banjir bandang di Tangse, Pidie, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (22/3). Turut mendampingi Mustafa, Bupati Pidie Mirza Ismail, Wakil Gubernur Provinsi NAD Muhammad Nazar, dan sejumlah direksi BUMN dari Provinsi NAD.

Menurut Mirza Ismail, bencana banjir bandang di Tangse yang terjadi awal Maret 2011 lalu menimbulkan kerugian hingga Rp 1 triliun. Sampai sekarang, Pemkab Pidie masih memberlakukan status tanggap darurat di wilayah itu. ”Status tanggap darurat yang sudah berlangsung selama 12 hari, hingga 22 Maret 2011 ini akhirnya diperpanjang lagi selama 12 hari. Pertimbangannya, masih ada kegiatan penanganan pascabencana yang belum terlaksana, terutama pemulihan rumah penduduk dan infrastruktur dasar lainnya,” kata Mirza.

Mustafa menambahkan, pihaknya sudah menunjuk sejumlah BUMN agar bersinergi untuk membantu pemulihan korban bencana di Kabupaten Pidie. Instruksi ini dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 01/MBU/2011 yang berisi instruksi penanganan masa tanggap darurat, pendirian posko bencana, dan penyaluran berbagai bantuan.

Sejumlah BUMN yang terlibat dalam penanganan masa tanggap darurat ini antara lain PT Bank Mandiri, PTPN, PT PLN, PT Bank BRI, dan PT Telkom.

”Khusus untuk BUMN kehutanan, saya berharap agar tak hanya membantu dalam hal dana dan obat-obatan saja, lebih jauh lagi diharapkan bisa ikut memulihkan kawasan hutan di Pidie yang rusak,” katanya.

No comments:

Post a Comment