”Sudah ada surat dari Duta Besar Jepang,” kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana seusai seminar bertema ”Gejolak Harga Minyak dan Risiko Fiskal 2011” yang diprakarsai Fraksi PPP DPR, Jumat (25/3) di Jakarta.
Isi surat itu secara umum meminta agar Indonesia menambah ekspor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) ke Jepang. Dalam surat itu tidak disebutkan kapan LNG harus diekspor, berapa volume yang diminta, serta dari lapangan minyak dan gas mana. ”Ini masih ditindaklanjuti, keputusannya ada di pemerintah,” ujar Gde Pradnyana.
Atas dasar itu, BP Migas telah memberikan rekomendasi atau pandangan terkait kemungkinan kelebihan produksi LNG di sejumlah lapangan migas di Indonesia. Sejauh ini, pasokan LNG itu berasal dari Bontang, Arun, dan Tangguh. Adapun Blok Natuna belum siap berproduksi.
”Jadi, kemungkinan dari tiga lapangan itu. Pada intinya, semuanya sudah terikat dengan komitmen yang ada, sekarang tergantung pembelinya,” kata Gde. Jika diputuskan pemerintah, BP Migas akan segera melaksanakan dan mencarikan kelebihan produksi dari lapangan migas yang ada. Saat ini, kelebihan volume produksi LNG yang belum ada komitmen sekitar 60 kargo.
”Kami harus menggeser komitmen yang ada. Siapa tahu ada pembeli yang mengurangi komitmennya, mengurangi permintaannya. Tentu ini setelah ada kepastian dari keputusan pemerintah,” ujarnya. Secara teoretis, pengalihan ini bisa dilaksanakan dengan meminta kesediaan pembeli lain untuk mengalah.
Sesuai data BP Migas per 22 Februari, tahun ini rata-rata produksi gas nasional 8.662 juta kaki kubik per hari. Dari total produksi itu, sekitar 60 persen untuk domestik, sisanya diekspor dalam bentuk LNG dan gas.
Pengamat perminyakan Kurtubi menyatakan, pasokan gas nasional harus diprioritaskan untuk domestik. Namun, tidak tertutup kemungkinan untuk diekspor ke Jepang. ”Pemerintah sebaiknya tegas saja. Kita menyatakan sanggup dalam satu atau dua hari ke depan agar ada kepastian dan Jepang tidak berpaling ke Rusia. Sebab, Rusia berjanji memasok gas ke Jepang,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment