Monday, March 28, 2011

Pemerintah Terbitkan Obligasi Baru senilai Rp 142,79 triliun

Kementerian Keuangan memastikan penerbitan surat utang negara jenis baru, yakni surat perbendaharaan negara bertenor enam bulan, yang sebelumnya tidak pernah ada. Penerbitan ini dilakukan karena Bank Indonesia menghentikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia enam bulan yang sebelumnya menjadi dasar acuan obligasi negara dan korporasi.

”Pemerintah menyiapkan obligasi negara tiga bulan, sehubungan tidak tersedianya SBI tiga bulan. Sementara untuk yang enam bulan kami akan mulai coba tawarkan pada pelaku pasar,” ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Senin (28/3).

Menurut Agus, pasca-terhentinya penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Kementerian Keuangan menyiapkan paket Surat Utang Negara (SUN) dengan tenor—atau masa jatuh tempo—tiga bulan hingga 12 bulan. Obligasi negara yang jatuh tempo satu tahun sudah dilakukan sebelumnya, tetapi obligasi yang jatuh tempo di bawah 12 bulan belum pernah dilakukan.

”Kami jadikan satu paket dengan SPN (surat perbendaharaan negara) tiga bulan dan SPN 12 bulan, atau SUN yang mungkin akan diterbitkan dengan tenor lima tahun. Kami sudah memberi tahu seluruh dealer utama tentang rencana penerbitan pemerintah ini. Paket obligasi itu tetap bisa dibeli oleh asing dan lokal,” katanya.

Terbitnya obligasi baru merupakan langkah Kementerian Keuangan untuk mengganti acuan pembayaran suku bunga atau kupon bagi SUN berbunga mengambang (variable rate). Sebelumnya, yang menjadi acuan adalah SBI bertenor tiga bulan, sekarang menggunakan SPN bertenor tiga bulan. Ini perubahan yang signifikan karena akan memengaruhi pembayaran bunga atau kupon pada obligasi berbunga mengambang yang diterbitkan senilai Rp 142,79 triliun dan obligasi yang akan diterbitkan.

No comments:

Post a Comment