Penahanan ribuan ton ikan impor beku dan segar yang masuk ke Indonesia membuat kita tersentak. Tercengang bukan saja karena banyaknya volume ikan impor tersebut, melainkan juga karena jenis-jenis ikan itu sesungguhnya banyak dihasilkan di dalam negeri.
Belum lama ini, Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 525 lele di Entikong, Kalimantan Barat. Lele-lele itu berpenyakit.
Sebanyak 200 kontainer berisi 5.300 ton ikan beku ditahan di Pelabuhan Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Perak di Surabaya, Tanjung Mas di Semarang, dan di Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Ikan beku itu ditahan karena tidak memiliki izin impor.
Mayoritas berupa ikan kembung, layang, teri, tongkol kecil, sampai ikan asin. Di kalangan masyarakat, ikan kembung, teri, tongkol dan ikan asin banyak dikonsumsi karena harganya relatif terjangkau. Namun, secara prestise, ikan-ikan laut tersebut kalah ”kelas” dibandingkan ikan kakap, tuna, dan kerapu yang banyak diekspor. Tak dimungkiri, membanjirnya ikan ”kualitas dua” (KW2) ke dalam negeri karena harganya lebih murah.
Sebagai ilustrasi, harga ikan kembung impor dari China berkisar Rp 5.000 per kilogram, sedangkan ikan kembung lokal Rp 20.000 per kilogram. Harga lele dari Malaysia Rp 8.000-Rp 15.000 per kilogram, sedangkan harga lele di Kalimantan Barat Rp 20.000-Rp 25.000 per kilogram.
Di sinilah ironis negeri kita. Perairan Indonesia dengan beragam jenis ikan belum mampu dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan mutu baik dan harga terjangkau. Akankah kita membiarkan ikan impor berpenyakit itu masuk dan dikonsumsi oleh masyarakat kita?
Indonesia dikenal ketat menyeleksi ikan-ikan yang akan diekspor. Patuh mengikuti standar mutu dan keamanan produk perikanan yang disyaratkan oleh negara-negara importir. Tidak hanya kesehatan ikan, tetapi juga lingkungan, dan asal ikan. Saatnya menerapkan parameter yang sama untuk mutu dan keamanan produk perikanan dalam dan luar negeri.
Juga ada pekerjaan besar dan mendesak bagi pemerintah untuk mendorong efisiensi usaha perikanan dengan menekan biaya produksi, baik di sektor perikanan tangkap maupun budidaya. Daya saing hanya bisa dicapai dengan menekan biaya produksi. Tanpa itu semua, ketergantungan impor ikan sulit diatasi. Jangan lagi pasar kita menjadi ”tong sampah” atas ikan impor yang tidak bermutu!
No comments:
Post a Comment