Tuesday, March 22, 2011

Masalah Impor Ikan Harus Dibenahi Dengan Perdagangan Bebas

Kasus ikan beku impor merupakan puncak gunung es dari ketergantungan impor pangan. Ketergantungan impor pangan dapat menggagalkan pengentasan kemiskinan yang merupakan program utama pembangunan.

Hal itu dikemukakan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Ginandjar Kartasasmita di Jakarta, Selasa (22/3). Era perdagangan bebas kerap digunakan sebagai instrumen pembenaran impor.

”Perdagangan bebas dimungkinkan kalau dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, sulit memahami impor ikan sebagai cara meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kasus impor ikan, ujar Ginandjar, harus menjadi momentum untuk meninjau kembali konsep perdagangan bebas. Diperlukan prinsip yang tegas dan mekanisme perlindungan kepada usaha perikanan lokal.

Hingga Senin kemarin, sebanyak 200 peti kemas berisi 5.300 ton ikan ditahan di Pelabuhan Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Perak di Surabaya, Tanjung Mas di Semarang, dan di Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Ikan beku itu ditahan karena tidak memiliki izin impor hasil perikanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2010. Sebagian besar ikan impor itu berasal dari China, Thailand, dan Vietnam.

Secara terpisah, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang ditemui di Istana Negara menyatakan masih akan mempelajari terlebih dulu kasus impor ikan ilegal tersebut.

”Itu bergantung ilegalnya itu kenapa? Apakah karena tak penuhi syarat atau apa? Kalau itu memang ilegal, tentunya kita tindak,” kata Mari.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan, muncul indikasi kuat ikan beku impor itu diambil dari perairan Indonesia, lalu dimanipulasi seolah-olah merupakan produk dari negara pengirim.

Fadel menilai, ada indikasi permainan mafia dalam impor ikan beku ilegal tersebut. Adanya indikasi itu karena 13 perusahaan pengimpor ikan beku itu hanya dimiliki tiga-empat pengusaha dari Jakarta, Medan, dan Surabaya, yang bekerja sama dengan pengusaha dari China. Harga ikan impor tergolong lebih murah dibandingkan harga ikan lokal. Harga ikan kembung impor dari China Rp 4.000-Rp 5.000 per kilogram, sedangkan harga ikan kembung lokal mencapai Rp 20.000 per kg.

Ginandjar menilai, harga impor ikan bisa lebih murah dibandingkan ikan lokal karena nelayan asing umumnya menggunakan kapal-kapal besar berteknologi canggih.

No comments:

Post a Comment