Menurut pengamat perminyakan Kurtubi, Jumat (25/3) di Jakarta, dengan posisi kebijakan bahan bakar minyak (BBM) hingga saat ini, besaran subsidi BBM harus segera diubah. Untuk membiayai tambahan subsidi BBM, pemerintah harus segera mencari tambahan pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari sektor minyak dan gas dengan menggenjot produksi minyak mentah hingga sasaran APBN 2011 tercapai, yakni 970.000 barrel per hari.
Direktur Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto sebelumnya mengusulkan penerapan kebijakan harga BBM subsidi berfluktuasi. ”Secara prinsip, kebijakan ini mengunci persentase harga BBM bersubsidi terhadap harga keekonomiannya pada tingkat tertentu dan membiarkannya mengikuti pergerakan harga minyak mentah,” ujarnya.
Jadi, pada saat harga minyak mentah naik, harga BBM yang diberlakukan juga akan naik. Sebaliknya, pada saat harga minyak mentah turun, harga BBM juga akan turun. Namun, baik saat naik maupun turun, harga BBM itu tetap merupakan harga BBM yang disubsidi dengan besaran persentase tertentu yang dijaga konstan.
Jika kebijakan ini diterapkan, APBN terbebas dari permasalahan klasik subsidi BBM akibat gejolak harga minyak. Selain itu, sebagai negara produsen minyak, Indonesia menikmati rezeki nomplok (windfall profit) ketika harga minyak meningkat
No comments:
Post a Comment