Kehancuran industri itu mengemuka dalam acara makan pagi kalangan pelaku industri hasil hutan dan instansi terkait yang dipimpin Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Jumat (25/3). Berbagai permasalahan dibuka secara transparan karena pengusaha menilai kebijakan pemerintah dirasakan membelenggu kegiatan industri yang selalu dituntut kompetitif menghadapi pasar global.
Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia M Hatta Sinatra mengatakan, industri mebel rotan menghadapi permintaan pasar yang melemah. Industri tidak mempunyai posisi tawar dalam menghadapi pembeli. Tren bisnis ini menuntut kualitas bagus dengan harga kompetitif.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) Soewarni mengatakan, lemahnya daya saing pengolahan kayu berpangkal dari kebijakan Menteri Kehutanan, antara lain, aturan pemanfaatan kayu sengon yang membutuhkan surat keterangan asal usul (SKAU). Walau pemikiran idealnya baik, implementasi surat keterangan asal usul sangat sulit dilakukan sehingga butuh penyederhanaan aturan.
Menteri Perindustrian MS Hidayat tidak menampik kendala- kendala yang dihadapi pengusaha hasil hutan. Sejak marak kegiatan pembalakan liar dan perdagangan ilegal, kondisi industri pengolahan kayu Indonesia mengalami fluktuasi dan cenderung mengalami penurunan karena bahan baku semakin langka.
Di sisi lain, justru pesaing Indonesia di luar negeri bisa mendapatkan kayu dan rotan dengan mudah
No comments:
Post a Comment