Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax terkerek dari Rp8.100 per liter menjadi Rp8.700/liter (naik Rp500).
Menurut Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun, harga keekonomian pertamax melambung ke Rp8.800/liter dengan rata-rata harga minyak RI (Indonesia Crude Price/ICP) US$114/barel.
"Biasanya harga produk BBM berada US$10-15 di atas realisasi ICP. Kami tidak bisa bertahan terus dengan Rp8.100/liter apabila harga keekonomiannya terus naik," tutur Harun saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (15/3).
Selain itu, faktor lain yang memicu kenaikan harga pertamax adalah pajak pendapatan (PPn) 10% dan (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) PBBKB 5% dari harga pertamax. Artinya, 15% atau Rp8.700/liter atau Rp1.400 merupakan komponen pajak.
Harun pun menyarankan kepada pemerintah agar ada peninjauan terhadap pemberlakuan kedua pajak tersebut. Artinya, akan ada pemberian insentif bagi konsumen pertamax.
No comments:
Post a Comment