”Jadi, meski kuota impor tidak terpenuhi, masa impor tidak akan kami perpanjang. Sesuai dengan ketentuan awal, impor gula kristal dilaksanakan mulai 1 Januari hingga 15 April mendatang. Jadi, tanggal 15 April adalah batas terakhir,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo di Jakarta, Jumat (25/3).
Menurut dia, saat ini stok gula kristal putih nasional juga sudah mencukupi sehingga perpanjangan impor tidak diperlukan. Stok gula kristal putih diperkirakan sekitar 600.000 ton.
”Harga gula di dalam negeri juga sudah mulai turun. Artinya, suplai gula lokal sudah mencukupi jadi tak perlu tambahan impor lagi,” katanya.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, meskipun batas waktu impor ditentukan hingga 15 April, kepada importir yang sudah teken kontrak akan diberikan perpanjangan waktu bila proses pengiriman gula baru tiba di Indonesia setelah tanggal 15 April.
”Toleransi diberikan kepada importir yang sudah teken kontrak saja. Itu pun sifatnya karena kendala pengiriman. Importir yang belum teken kontrak, per 15 April tidak bisa lagi mengajukan impor,” katanya.
Kementerian Perdagangan memberikan izin impor gula kristal putih sebanyak 450.000 ton kepada PTPN IX (70.000 ton), PTPN X (90.000 ton), PTPN XI (90.000 ton), PT Rajawali Nusantara Indonesia (50.000 ton), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (90.000 ton), dan Perum Bulog sebanyak 60.000 ton. Dari kuota tersebut baru tiga instansi yang sudah merealisasikan impor, meski jumlah belum sesuai kuota. Ketiga instansi itu adalah PT PPI sebanyak 26.694 ton, Perum Bulog 2.886 ton, dan PTPN X 19.950 ton.
Rendahnya realisasi impor gula karena harga gula di tingkat internasional lebih tinggi dibandingkan harga di dalam negeri.
”Kalau masih berniat impor jika harga internasional turun. Jika kisaran harganya 700 dollar per ton, kami baru bersemangat untuk impor. Sekarang harganya masih di atas itu,” kata Adig Suwandi, Sekretaris PTPN XI.
Menurut dia, PTPN sudah menyetujui impor gula sebanyak 15.700 ton. Gula tersebut akan dipasok ke Medan.
”Kami harus berhati-hati dalam lelang. Daerah sasaran harus jelas dulu supaya gula yang diimpor bisa disalurkan sehingga kami tidak rugi,” ujarnya
No comments:
Post a Comment