Wednesday, March 30, 2011

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk Lakukan Investasi 9 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meresmikan pengoperasian pabrik tersebut di kawasan industri Marunda, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/3). Dia didampingi Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf.

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) Franky O Widjaja mengatakan, pembangunan kompleks pabrik pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) seluas 10 hektar ini wujud keseriusan perseroan memperkuat industri hilir SMART, yang kini mengelola 500.000 hektar perkebunan kelapa sawit.

Pabrik pengolahan berkapasitas 300.000 ton CPO per tahun ini mampu memproduksi 168.000 ton minyak goreng dan 112.000 ton margarin per tahun. SMART juga akan mengolah CPO menjadi produk turunan untuk memproduksi barang kebutuhan rumah tangga, seperti sabun dan kosmetik.

Masuk rencana induk

Hatta Rajasa mengatakan, pabrik CPO di Bekasi ini merupakan salah satu tujuan dari pilar pertama dokumen Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi, yakni meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit. ”Departemen Pertanian Amerika Serikat memperkirakan produksi CPO Indonesia akan mencapai 25,4 juta ton tahun ini, naik dari prediksi sebelumnya 23,6 juta ton. Jadi, yang perlu dicermati. Orang lain mengamati perkembangan kelapa sawit dalam negeri. Ini positif,” kata Hatta.

MS Hidayat mengatakan, pabrik ini merupakan satu model industri hilir dari CPO yang diproses menjadi minyak goreng, margarin, dan shortening (mentega putih). Minyak goreng ditujukan untuk pasar domestik dan 60 persen dari margarin dengan merek Palmboom diekspor ke sejumlah negara. ”Ini membuktikan, program hilirisasi agrobisnis sudah mulai berjalan,” ujar Hidayat.

Di Medan, Sumatera Utara, Menteri Pertanian Suswono menyatakan, perusahaan dan petani kelapa sawit wajib mengikuti Pedoman Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai acuan dalam menjalankan usahanya. Kementerian Pertanian mengeluarkan ISPO dalam bentuk Peraturan Menteri Pertanian yang mulai berlaku sejak dicanangkan, Rabu, sekaligus penutupan Konferensi Seratus Tahun Industrialisasi Sawit di Indonesia

No comments:

Post a Comment