Friday, March 13, 2015

4 Aturan Paket Peredam Pelemahan Rupiah ala Jokowi Yang Baru Akan Dibahas

Pemerintah akan meluncurkan 4 kebijakan guna meredam pelemahan rupiah. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan membahas aturan sebagai dasar hukum paket kebijakan tersebut Senin mendatang.

Kebijakan pertama adalah insentif pajak yang akan diberikan pada pengusaha yang berorientasi ekspor dan melakukan reinvestasi. "Besarnya insentif akan bergantung pada eskpor dan reinvestai yang mereka lakukan," kata Sofyan di kantornya, Jumat, 13 Maret 2015.

Selanjutnya adalah dengan meningkatkan penggunaan biofuel pada solar dari 10 ke 15 persen. Selain untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak, peningkatan biofuel ini juga demi kepentingan lingkungan.

Ketiga adalah penerapan bea masuk anti dumping dan pengamanan sementara. Sofyan mengatakan kebijakan ini akan lebih mudah diterpakan karena Kementerian Keuangan akan membuat akun khusus di luar kas negara untuk menampung bea masuk anti dumping sementara. Sehingga jika dugaan dumping tak terbukti, uang akan segera dikembalikan dalam waktu 10 hari.

"Kalau dulu susah keluarnya karena masuk kas negara," kata dia. Selama ini untuk menginvestigasi dumping impor, Komisi Anti Dumping Indonesia atau KPPI menghabiskan waktu 6-12 bulan.

Terakhir adalah pembebasan visa pada 4 negara baru, yaitu Jepang, Korea Selatan, Cina, dan Rusia. Sehingga total negara bebas visa saat ini ada 19. Aturan bebas visa ini, kata dia, diterapkan karena turis merupakan faktor yang paling cepat mendatangkan devisa.

No comments:

Post a Comment