Wednesday, March 11, 2015

Pemerintah Canangkan DP Rumah Kini Hanya 1% Atau 1 Juta Rupiah Saja

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai program bantuan uang muka (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 4 juta pada pertengahan April 2015. Melalui bantuan ini, diharapkan MBR bisa lebih mudah mendapatkan hunian dengan cara mencicil. MBR yang bisa ikut program ini adalah calon pembeli rumah tapak dengan gaji maksimal Rp 4 juta/bulan, dan calon pembeli rusun dengan gaji maksimal Rp 7 juta/bulan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan saat ini ketentuan teknis program ini masih didiskusikan bersama dengan menteri keuangan terkait mekanisme anggarannya. Harapannya ketentuan teknisnya selesai akhir bulan ini.

"Kita targetkan akhir bulan ini selesai.‎ Bisa diterapkan mungkin awal (April), atau pertengahan April. Tapi kita rencanakan semua legal infrastrukturnya sudah selesai akhir bulan ini," katanya di Rakornas Perum Perumnas 2015 di Kantor Pusat Perumnas, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2015).

Ia mengatakan program KPR untuk MBR ini masuk dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi bunga KPR. Pemerintah juga melalui bank BUMN yaitu BTN menyiapkan program DP KPR hanya 1% dari sebelumnya hanya 5% per tahun. Selain itu, dalam FLPP juga ada rencana pemangkasan bunga kredit FLPP dari 7,25% flat 20 tahun menjadi hanya 5% per tahun flat 20 tahun.

"Peraturan menteri PUPR-nya harus ada yang mengatur suku bunga 5%, uang muka dan juga porsi FLPP. Itu kan harus dicantumkan pada peraturan Kementerian PUPR," katanya. Program FLPP hanya salah satu cara pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta hunian di 2015. Pihak swasta juga dilibatkan untuk membangun rumah komersial dan subsidi. Khusus untuk bantuan uang muka, pemerintah telah menganggarkan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 220 miliar.

Selain program bantuan uang muka Rp 4 juta per konsumen calon pembeli rumah subsidi, pemerintah juga sedang menyiapkan ketentuan agar bank bisa memberikan uang muka KPR hanya 1%. Nilai uang muka KPR hanya 1% sangat ringan, bahkan mirip saat konsumen membayar DP kredit sepeda motor sekitar Rp 1 juta. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan selama ini para Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sulit dapat KPR karena terkendala tingginya uang muka, bukan persoalan cicilan.

MBR yang bisa ikut program ini adalah calon pembeli rumah tapak dengan gaji maksimal Rp 4 juta/bulan, dan calon pembeli rusun dengan gaji maksimal Rp 7 juta/bulan. "Memang besarannya seperti orang DP motor saja. Karena itu memang dimaksudkan untuk bantu MBR supaya bisa akses ke program ini," kata Maurin di Rakornas Perum Perumnas 2015 di Kantor Pusat Perumnas, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2015).

Bila mengacu dari harga-harga rumah subsidi yang harganya diatur pemerintah, misalnya rumah tapak di Kabupaten/Kota Bekasi Rp 135 juta, Kabupaten/Kota Bogor Rp 129 juta, Kota Depok Rp 131 juta, di Kabupaten/Kota Tangerang, Tangerang Selatan Rp 134 juta. Dari harga-harga tadi, bila dihitung DP hanya 1% maka uang muka yang harus dibayar konsumen hanya Rp 1,29 juta-Rp 1,35 juta saja.

Saat ini, bank pelaksana KPR subsdi bunga, atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan (FLPP) yang telah menerapkan program DP KPR 1% hanya BTN mulai 1 Maret 2015. Selanjutnya, pemerintah akan mendorong perbankan lain yang ikut program FLPP sebanyak 24 bank bisa menerapkan hal sama. Saat ini DP KPR FLPP sekitar 5%-10%. "Iya. Akan akan dorong di situ, karena nanti kita akan keluarkan peraturan suku bunga 5% dan uang muka 1%. Ini akan menindaklanjuti proses pendanaan," katanya.

Selain itu, dalam program FLPP juga ada rencana pemangkasan bunga kredit FLPP dari 7,25%/tahun flat 20 tahun menjadi hanya 5%/tahun flat 20 tahun. Program ini juga akan dikombinasikan dengan bantuan uang muka Rp 4 juta setiap calon pembeli rumah.

Pemerintahan Presiden Jokowi menargetkan bisa membangun 1 juta unit rumah di 2015, yang mencakup untuk rumah subsidi bagi para MBR dan rumah komersial bagi masyarakat menengah atas.

No comments:

Post a Comment