Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan pemerintah berencana pinjaman utang luar negeri hampir mencapai Rp 40 triliun. Pinjaman untuk proyek Bappenas selama lima tahun ini di antaranya berasal dari Bank Pembangunan Asia (ADB), Islamic Development Bank (IDB) dan Bank Dunia. "Separuhnya untuk infrastruktur, yang lainnya macam-macam seperti program sosial dan pendidikan," katanya di Jakarta, Senin, 2 Maret 2015.
Andrinof mengatakan masa pinjaman ini rata-rata mempunyai rentang waktu sekitar 20 hingga 40 tahun dan bunga sekitar 2 hingga 3,5 persen per tahun. Pinjaman utang pada tahun ini, kata Andrinof, naik 100 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Kenaikan pinjam utang luar negeri ini, menurut dia, karena adanya peningkatan signifikan untuk pembangunan infrastruktur dan program lain. Dia mengatakan saat ini pinjaman dalam negeri dan surat utang pemerintah terus naik dengan resiko yang lebih besar.
Andrinof mengatakan pemerintah lebih memilih bantuan luar negeri ketimbang menerbitkan surat utang. "Bantuan luar negeri resikonya lebih rendah dan murah," katanya. Pinjaman dalam negeri, kata dia, beresiko karena mempunyai masa pembayaran jangka pendek. Pendeknya masa pinjaman ini membuat pemerintah harus berhati-hati dalam cara pembayarannya. "Kalau panjang kan lebih bisa diantisipasi," katanya.
Untuk tahun 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan usulan pinjaman luar negeri sebesar Rp 9 triliun yang sebagian besar berasal dari Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA), Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Selama ini, JICA merupakan pemberi pinjaman luar negeri terbesar bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu mencapai 30,8 persen atau US$ 1,4 miliar, lalu diikuti Bank Dunia 26,2 persen atau US$ 1,2 miliar.
"Ini yang sudah on going, ada dari JICA jepang, ADB, IDB, Bank Dunia dan Tiongkok. Ini semua proyek pekerjaan umum, misalnya seperti Tiongkok yang ingin membangun jembatan atau bendungan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sabtu 28 Februari 2015.
No comments:
Post a Comment