Jika dilihat sekilas, cara kerja lembaga headhunter dengan lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing hampir sama, yakni mencari pekerja yang sesuai kriteria dari klien untuk perusahaan klien. Namun, saat diperdalam, ada perbedaan besar yang mendasar antara keduanya.
Ricky Mulani, President Director dari perusahaan headhunter Indonesia, Quantum Select International, menjelaskan perbedaan yang sangat mendasar dilihat dari status karyawan atau calon kandidat yang bersangkutan. "Dalam bahasa awamnya, headhunter itu berarti "beli putus". Jadi calon karyawan tersebut akan menjadi milik klien sepenuhnya. Sedangkan berbeda dengan sistem lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing yang memposisikan calon karyawan sebagai karyawan lembaga perekrutan tenaga kerjaoutsourcing tersebut setelah mendapat pekerjaan. Bukan milik klien sepenuhnya," ujar Ricky saat ditemui.
Ricky juga menambahkan, dalam hal tersebut, tentunya gaji karyawan dari lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing tidak dibayarkan oleh perusahaan (klien) yang menyewa jasa ini. Melainkan, dibayarkan oleh lembaga perekrutan tenaga kerjaoutsourcing tersebut. "Seolah-olah karyawan dipinjamkan, bekerja untuk kurun waktu tertentu." Berbeda dengan lembaga headhunter yang hanya berperan sebagai penyalur, dan tak memiliki hak campur tangan setelah calon kandidat resmi bekerja dan menjadi karyawan di perusahaan klien. "Kami sebagai lembaga headhunter hanya memperkenalkan. Untuk detail hak dan kewajiban karyawan seperti gaji, bonus ataupun tunjangan, semuanya dibayarkan klien langsung pada calon karyawan. Jadi calon karyawan sepenuhnya berkerja dan bertanggung jawab terhadap perusahaan yang menjadi klien kami."
Hal kedua yang membedakan lembaga headhunter dengan lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing adalah jenis pekerja yang dicari. Jika lembaga perekrutan tenaga kerjaoutsourcing umumnya mencari kandidat pekerja di level pekerja tingkatan dasar (blue collar), maka headhunter lebih spesifik mencari kandidat pekerja pada posisi managerial ke atas (white collar).
Kemudian, apa yang membedakan headhunter dengan hr recruitment dalam sebuah perusahaan?
No comments:
Post a Comment