Bank Syariah Mandiri (BSM) menyediakan cicilan emas bagi Anda yang ingin berinvestasi dalam bentuk emas. Berikut ini cara dan syarat untuk mendapatkannya. Dikutip dari laman BSM, Sabtu, 27 Juni 2015, produk BSM Cicil Emas ditujukan untuk membantu nasabah membiayai pembelian emas batangan dengan cara yang mudah dan menguntungkan. Anda cukup menyisihkan Rp 4.000 per hari. Pembayaran dilakukan dengan cara angsuran dalam jumlah yang sama setiap bulan.
Ketentuan banyaknya emas dan besaran pembiayaan yang bisa diikutkan ke dalam program ini ialah emas berjumlah minimal 10 gram dan jumlah pembiayaan maksimal Rp 150 juta. Harga emas ditentukan saat akad.
Emas yang berasal dari PT Antam, atau perorangan yang telah bekerja sama dengan bank, dapat dicicil dengan jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan keinginan—minimal dua tahun dan maksimal lima tahun. Percepatan pelunasan diperbolehkan setelah pembiayaan minimal berjalan satu tahun.
Adapun syarat menjadi nasabah ialah WNI cakap umur, pegawai berusia 21-55 tahun, pensiunan usia maksimal 70 tahun saat pembiayaan jatuh tempo, profesional dan wiraswasta berusia maksimal 60 tahun, dan menyerahkan kartu tanda penduduk. Selama menjadi nasabah, Anda akan dikenakan biaya administrasi, meterai, dan asuransi.
Namun, untuk dapat mengikuti produk BSM Cicil Emas, nasabah harus memberikan jaminan, yakni emas yang mendapatkan pembiayaan dari BSM. Jaminan tidak bisa ditukar dengan agunan lain. Peningkatan jaminan juga dapat dilakukan selama masa pembiayaan dengan fisik jaminan disimpan di bank.
Selain itu, emas yang dicicil melalui produk ini diasuransikan sehingga aman. Jika Anda memiliki kebutuhan mendesak, emas milik Anda juga bisa diuangkan dengan cara digadaikan. Semua kantor cabang BSM dapat melayani BSM Cicil Emas.
No comments:
Post a Comment