Pemerintah mulai 2016 akan mencabut subsidi listrik rumah tangga untuk golongan pengguna 450 dan 900 volt ampere (VA) secara bertahap. Kendati demikian, anggaran subsidi listrik 2016 diusulkan naik 9,5 persen menjadi Rp 73,1 triliun dengan alasan pengguna listrik bersubsidi bertambah 3 juta pelanggan.
Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan kenaikan anggaran subsidi listrik disusulkan karena mempertimbangkan penambahan 3 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk golongan pengguna listrik bersubsidi. "Dengan melihat pertumbuhan penjualan listrik 7,5 persen tahun ini, maka subsidi listrik diusulkan menjadi Rp 73,1 triliun," kata Jarman dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Selasa (30/6).
Jarman mengakui bahwa selama ini pemanfaatan listrik bersubsidi tidak tepat sasaran. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik untuk golongan pengguna 450 VA dan 900 VA. "Pokoknya semua golongan listrik yang masih dapat subsidi dipertimbangkan (untuk dikurangi subsidinya). Ada skenarionya," ucap Jarman. Dalam forum yang sama, Anggota Banggar, Eki Awal Muharram meragukan akurasi data pelangan listrik yang dikantongi PLN dan pemerintah. Pasalnya, dia menilai selama ini selalu ada kesenjangan data dari dua sumber tersebut.
"Kalau mau akurat dan cepat pakai data dari PLN saja," ujar Eki.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, menuturkan rencana kenaikan anggaran subsidi listrik sekitar 9,5 persen pada tahun depan belum final dan masih mungkin dikoreksi dalam pembahasan dengan DPR. Pada tahun depan, lanjut Suahasil, pemerintah telah menetapkan sejumlah target elekstrifikasi. Antara lain menaikkan rasio elektrifikasi, menurunkan susut jaringan, menurunkan penggunaan BBM, menguatkan listrik panas bumi dan tenaga surya, serta efisiensi anggaran
Pemerintah berwacana mencabut subsidi listrik untuk dialihkan menjadi subsidi langsung bagi kelompok masyarakat kecil yang membutuhkan. Dengan rencana tersebut, ke depannya hanya pelanggan listrik 450 VA yang akan mendapatkan transfer subsidi tunai senilai besaran kenaikan tarif listrik yang menjadi beban tambahannya. "Yang saya dengar, kebijakannya mengganti subsidi barangnya menjadi subsidi orangnya. Kalau kamu pakai listrik 450 VA, dikasih subsidi ke kamu untuk membayar listrik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di kantornya, Jumat (19/6).
Sofyan meyakini rencana pengalihan subsidi listrik ini tak akan memberatkan masyarakat kecil karena beban kenaikan tarif yang ditimbulkan dapat tertutup oleh dana subsidi langsung. Kebijakan ini juga dipastikan Sofyan akan tepat sasaran karena calon penerimanya sudah jelas mengacu pada data pelanggan. "Ini kan mudah karena semua pemilik listrik ada nomor rekeningnya, tinggal masuk saja ke rekening dia," tuturnya.
Apabila selama ini pelanggan membayar tagihan listrik ke rekening PLN, Sofyan menambahkan ke depannya pemerintah yang akan menyetor sejumlah uang ke rekening pelanggan. "Misalnya, harga sekarang Rp 500, lalu dinaikkan harga jadi Rp 1.000, tapi kita bayar mereka subsidi," katanya. Kebijakan ini, lanjut Sofyan, akan lebih menghemat penggunaan listrik mengingat tarifnya akan menjadi lebih mahal. "Karena sekarang listrik murah, siang-siang pun dihidupkan lampunya," tuturnya.
Sejauh ini, Sofyan Djalil menegaskan baru kelompok masyarakat pengguna listrik 450 VA yang dipertimbangkan mendapatkan subsidi tunai. sementara untuk kelompok pengguna listrik 900 VA dan di atasnya belum ada pembahasan untuk diberikan subsidi langung. "Sama seperti BBM sudah bebas subsidi. Nanti listrik diberikan subsidi dalam bentuk uang untuk rekening masing-masing," tuturnya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), pemerintah mengalokasikan anggaranb subsidi listrik sebesar Rp 73,14 triliun, turun Ro 28,16 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 101,81 triliun.
No comments:
Post a Comment