Friday, June 12, 2015

Ekspor Sabun dan Kosmetik Ditargetkan Capai Rp 46 Triliun

Kementerian Perdagangan menargetkan ekspor produk kecantikan dan kosmetik Indonesia, khususnya untuk produk essential oil dan toiletries, meningkat tiga kali lipat hingga akhir 2019 atau mencapai US$ 3,6 miliar. Hal itu sejalan dengan target peningkatan ekspor Tanah Air selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ekspor essential oil dan toiletries di Indonesia pada 2014 kan US$ 1,2 miliar. Harapan Pak Menteri Perdagangan (Rachmat Gobel), harapan pemerintah, adalah dalam tahun 2019 bisa menyumbang sampai dengan 300 persen jadi adalah US$ 3,6 miliar,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Nus Nuzulia Ishak usai menghadiri acara peresmian pabrik baru PT Mandom Indonesia Tbk di Kawasan Industri MM2100, Bekasi, Jumat (12/6).

Nus yakin target tersebut akan tercapai mengingat tren pertumbuhan ekspor essential oil dan toiletries Indonesia selama periode 2010 – 2014 adalah 9,4 persen. Sementara itu, nilai ekspor produk-produk tersebut pada triwulan pertama tahun 2015 mencapai US$ 301 juta dengan negara tujuan ekspor utama Singapura, Thailand, Filipina, Uni Emirat Arab, dan Malaysia.

“Growth ekspornya cukup tinggi dari 2010 - 2014 meskipun nilainya masih ya (sedikit),” kata Nus.

Selain akan menggenjot ekspor produk kecantikan dan kosmetik ke negara-negara tujuan ekspor utama, pemerintah juga akan mendorong ekspor ke negara-negara di Afrika seperti Mozambique, Kenya, Afrika Selatan, dan Madagaskar. Pasalnya, trend pertumbuhan ekspor di negara-negara tersebut cukup tinggi yaitu di atas 20 persen.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2014, negara utama tujuan ekspor produk essential oil dan toiletries Indonesia antara lain Singapura senilai US$ 167 juta, Thailand senilai US$ 108 juta, Malaysia senilai US$ 97 juta, Uni Emirat Arab US$ 86 juta, dan Filipina senilai US$ 84 juta.

Sementara itu, produk essential oil dan toiletries Indonesia yang terbanyak diekspor tahun lalu adalah sabun dan sejenis/HS 3401 sekitar 48,57 persen; minyak esensial dan sejenisnya/HS 3301 sekitar 12,18 persen; produk kecantikan dan kosmetik/HS 3304 sekitar 10,46 persen, campuran wewangian sebagai bahan baku industri/HS 3302 sekitar 8,15 persen, serta parfum dan cairan pewangi/HS 3303 sekitar 8,91 persen.

No comments:

Post a Comment