Kementerian Perdagangan menargetkan ekspor produk kecantikan dan kosmetik Indonesia, khususnya untuk produk essential oil dan toiletries, meningkat tiga kali lipat hingga akhir 2019 atau mencapai US$ 3,6 miliar. Hal itu sejalan dengan target peningkatan ekspor Tanah Air selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Ekspor essential oil dan toiletries di Indonesia pada 2014 kan US$ 1,2 miliar. Harapan Pak Menteri Perdagangan (Rachmat Gobel), harapan pemerintah, adalah dalam tahun 2019 bisa menyumbang sampai dengan 300 persen jadi adalah US$ 3,6 miliar,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Nus Nuzulia Ishak usai menghadiri acara peresmian pabrik baru PT Mandom Indonesia Tbk di Kawasan Industri MM2100, Bekasi, Jumat (12/6).
Nus yakin target tersebut akan tercapai mengingat tren pertumbuhan ekspor essential oil dan toiletries Indonesia selama periode 2010 – 2014 adalah 9,4 persen. Sementara itu, nilai ekspor produk-produk tersebut pada triwulan pertama tahun 2015 mencapai US$ 301 juta dengan negara tujuan ekspor utama Singapura, Thailand, Filipina, Uni Emirat Arab, dan Malaysia.
“Growth ekspornya cukup tinggi dari 2010 - 2014 meskipun nilainya masih ya (sedikit),” kata Nus.
Selain akan menggenjot ekspor produk kecantikan dan kosmetik ke negara-negara tujuan ekspor utama, pemerintah juga akan mendorong ekspor ke negara-negara di Afrika seperti Mozambique, Kenya, Afrika Selatan, dan Madagaskar. Pasalnya, trend pertumbuhan ekspor di negara-negara tersebut cukup tinggi yaitu di atas 20 persen.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2014, negara utama tujuan ekspor produk essential oil dan toiletries Indonesia antara lain Singapura senilai US$ 167 juta, Thailand senilai US$ 108 juta, Malaysia senilai US$ 97 juta, Uni Emirat Arab US$ 86 juta, dan Filipina senilai US$ 84 juta.
Sementara itu, produk essential oil dan toiletries Indonesia yang terbanyak diekspor tahun lalu adalah sabun dan sejenis/HS 3401 sekitar 48,57 persen; minyak esensial dan sejenisnya/HS 3301 sekitar 12,18 persen; produk kecantikan dan kosmetik/HS 3304 sekitar 10,46 persen, campuran wewangian sebagai bahan baku industri/HS 3302 sekitar 8,15 persen, serta parfum dan cairan pewangi/HS 3303 sekitar 8,91 persen.
No comments:
Post a Comment