Lirik lagi Aku Cinta Rupiah yang dilantunkan oleh penyanyi cilik Cindy Cenora ini seolah membawa kita kembali ke era 1997-1998 ketika krisis nilai tukar memporak-porandakan ekonomi Indonesia.
Lagu ini muncul berbarengan dengan Gerakan Cinta Rupiah yang diprakarsai oleh putri Presiden Soeharto, Tutut Hadiarti Rukmana. Upaya Mbak Tutut untuk mengajak masyarakat melepas valas kala itu melibatkan pula sejumlah artis ternama, antara lain penyanyi senior Titiek Puspa.
Sayangnya, kampanye tersebut kurang mendapat sambutan masyarakat Indonesia dan rupiah tak kunjung perkasa terhadap mata uang Negeri Paman Sam. Tak lama kemudian, Soeharto pun tumbang karena krisis rupiah. Kejatuhan rupiah terparah dalam sejarah Indonesia terjadi pada 17 Juni 1998 saat posisinya berada di level Rp 16.650 per dolar AS.
Fenomena serupa seperti berulang. Meski saat ini belum separah 1998, namun trennnya mulai mengkhawatirkan. Reuters mencatat nilai tukar dolar AS pada penutupan perdagangan kemarin, Rabu (10/6) sebesar Rp 13.216, semakin melemah sejak awal tahun di mana posisinya masih di level Rp 12.520.
Tren pelemahan rupiah sebenarnya sudah mulai terlihat sejak akhir 2013. Kecenderungannya semakin parah pada 2014, di mana pada 3 Februari ditutup pada level Rp 12.240 per dolar AS. Kondisinya semakin tidak menguntungkan di era pemerintahan Joko Widodo karena depresiasi kurs seolah tak terbendung.
Bank Indonesia (BI) mencatat sejak Januari 2015 rupiah telah mengalami pelemahan hingga 6,71 persen. Rencana Bank Sentral AS (The Federal Reserve) menaikkan suku bunga acuannya dituding BI dan pemerintah sebagai biang keladi yang memicu spekulasi dan berakibat anjloknya rupiah bersama mayoritas mata uang dunia lainnya. Kombinasi utang swasta dan pemerintah dalam denominasi valas yang cukup tinggi juga disebut-sebut turut menyudutkan rupiah di negeri sendiri.
BI selaku Otoritas Moneter seperti pasrah dengan kondisi rupiah yang terus melemah. Bahkan, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dihadapan Badan Anggaran DPR secara terang-terangan mengungkapkan ramalannya bahwa rupiah akan berada di kisaran Rp 13.000 hingga Rp 13.400 per dolar AS pada 2016. Angka ini lebih tinggi dibandingkan prediksi Pemerintah yang memasang asumsi Rp 12.800-Rp 13.000 per dolar AS.
Seolah belajar dari kegagalan 'Gerakan Cinta Rupiah' pada 1998 yang sifatnya hanya anjuran, BI pun mencoba memaksa setiap individu dan badan usaha di Tanah Air untuk 'membenci' valas. Pada 1 Juni 2015, bank sentral menyebarkan Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 17/11/DKSP tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aturan tersebut secara tegas menyatakan barang siapa yang kedapatan masih menggunakan mata uang asing pada setiap transaksi tunai dan menampilkan label harga selain rupiah akan diganjar sanksi mulai Juli 2015. Hukumannya beragam, mulai dari yang teringan berupa teguran, pencabutan izin usaha, hingga denda maksimal Rp 1 miliar atau kurungan penjara 1 tahun.
Sejumlah kalangan menyangsikan saksi hukum tersebut bisa menjerat masyarakat yang abai. Keraguan yang lebih besar adalah, seberapa efektif 'semangat nasionalisme' yang dipaksakan itu bisa meredam kejatuhan rupiah? Sepertinya akan sangat tergantung pada kebaikan hati para penyembah dolar.
No comments:
Post a Comment